Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tips Sengketa Pemilihan Kontrak Lisensi Pembanding Transaksi Royalti

A+
A-
0
A+
A-
0

JAKARTA, DDTCNews - Ketika otoritas pajak melakukan pemeriksaan atas sebuah transaksi afiliasi, terkadang ditemukan perbedaan pendapat antara wajib pajak dengan fiskus mengenai penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) atau PKKU. Selisih paham tersebut dapat berujung pada sengketa pajak, yang kini memang cukup marak terjadi.

Salah satu jenis transaksi yang sering dijadikan fokus oleh pemeriksa pajak adalah transaksi aset tidak berwujud (intangibles), yakni transaksi royalti. Ketika terjadi suatu transaksi royalti antara pihak berafiliasi, salah satu permasalahan yang paling umum ditemui adalah pemilihan perjanjian atau kontrak lisensi yang dijadikan pembanding.

Umumnya, antara pemeriksa dan wajib pajak memiliki perbedaan pemilihan perjanjian lisensi pembanding. Menurut wajib pajak, biaya royalti yang dibayarkan sudah wajar karena masih masuk dalam rentang kewajaran sesuai dengan PKKU. Di sisi lain, pemeriksa menganggap biaya royalti tidaklah wajar, karena di luar rentang kewajaran.

Ketika terjadi sengketa pemilihan perjanjian lisensi pembanding dalam sebuah transaksi royalti, apa yang harus dilakukan oleh wajib pajak? Bagaimana tips dalam menghadapi sengketa tersebut? Apa yang bisa dilakukan oleh wajib pajak untuk menghindari terjadinya sengketa tersebut?

Saksikan pembahasannya di Bincang Academy bersama Specialist of DDTC Consulting, Fidelia Yemima Jabanto.

Klik link berikut untuk menyaksikan Bincang Academy episode Tips and Trik Sengketa Pemilihan Perjanjian Lisensi Pembanding dalam Transaksi Royalti:

https://youtu.be/FwGSCyvOXbc

Tambahan informasi, sengketa transaksi royalti merupakan salah satu bahasan dalam course DDTC Academy oleh pakar yang sudah berpengalaman dan bersertifikat.

Di antaranya adalah Exclusive Transfer Pricing Webinar berjudul Strategi Menghadapi Sengketa Transfer Pricing di Pengadilan Pajak : Tips Terkini dan Studi Kasus. yang akan segera diselenggarakan pada Sabtu, 15 April 2023. Jangan lupa untuk follow juga Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy) atau hubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy (Vira).

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, exclusive webinar, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Keterkaitan dalam Penentuan Transfer Pricing

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB
KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama