Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

A+
A-
1
A+
A-
1
Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Ilustrasi. Tampilan e-tax court.

JAKARTA, DDTCNews – Berdasarkan pada Laporan Kinerja (Lakin) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu 2023, Sekretariat Pengadilan Pajak melakukan berbagai upaya dalam konteks tranformasi pada tahun lalu.

Transformasi tersebut diwujudkan melalui modernisasi proses bisnis, modernisasi kebijakan, peningkatan kualitas layanan, perbaikan tata kelola, perbaikan proses bisnis, penyelarasan struktur organisasi, serta peningkatan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Transformasi … merupakan upaya perbaikan atas administrasi penyelesaian sengketa pajak yang dilakukan secara lebih masif, integral, dan terstruktur dalam rangka mewujudkan dukungan administrasi peradilan pajak yang cepat, murah dan sederhana,” bunyi laporan tersebut.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Pada 2023, upaya difokuskan pada 5 aspek. Pertama, implementasi sistem e-tax court. Aspek ini meliputi persiapan implementasi, sosialisasi aplikasi, launching dan go live aplikasi, monitoring dan evaluasi implementasi sistem, serta perbaikan sistem dan penambahan fitur e-putusan.

Kedua, modernisasi layanan. Hal ini mencakup penyusunan perubahan standard operating procedure (SOP) prapersidangan, persidang, dan pascapersidangan selaras dengan implementasi sistem informasi e-tax court.

Ketiga, roadmap pengembangan berkelanjutan hakim dan panitera. Upaya ini berjalan dengan telah dilaksanakannya training needs analysis (TNA) atau identifikasi kebutuhan pelatihan (IKP) hakim dan panitera dalam bentuk laporan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Keempat, pengembangan automasi layanan: IKH Online. Telah dilaksanakannya IKH Online, perumusan regulasi administrasi IKH secara online, perancangan sistem, dan pengembangan sistem.

Kelima, pengembangan atau pemanfaatan data analytic sengketa pajak. Hal ini menyangkut implementasi automasi profiling sengketa, model implementation – profiling, data gathering putusan salah satu jenis pajak, data cleansing dan data preparation, serta pengembangan model analitik hasil putusan. (kaw)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengadilan pajak, sekretariat pengadilan pajak, Lakin Setjen Kemenkeu, pajak, IKH Online, e-tax court

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama