Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Uji Kepatuhan Perusahaan Air, Kantor Pajak Terjunkan Tim Pemeriksa

A+
A-
0
A+
A-
0
Uji Kepatuhan Perusahaan Air, Kantor Pajak Terjunkan Tim Pemeriksa

Ilustrasi.

KOTABUMI, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan lapangan ke lokasi perusahaan pengolahan air di Kabupaten Lampung Barat pada 8 Agustus 2023.

Ketua Tim Pemeriksa Pajak KPP Pratama Kotabumi Supriyadi mengatakan pemeriksaan lapangan ini merupakan tindak lanjut atas surat perintah pengujian kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh PDAM Limau Kunci pada periode 2018.

“Kami datang langsung ke PDAM Limau Kunci ini untuk menguji kewajiban perpajakan perusahaan, sekaligus untuk lebih mengetahui dan memahami apa yang ada di lapangan,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Supriyadi menjelaskan petugas pajak perlu melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan data yang tersedia dan yang diberikan PDAM merupakan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Subbagian Umum PDAM Limau Kunci Santosa menuturkan perusahaan sudah berdiri sejak 1995 dan memiliki puluhan ribu pelanggan. Saat ini, perusahaan memiliki 10 unit pengolah air yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Barat ini

Dia juga menjabarkan kondisi bisnis perusahaan saat ini. Salah satunya terkait dengan banyaknya pelanggan yang mangkir dan belum membayar tagihan air.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Jumlah pelanggan banyak, tetapi yang belum membayar tagihan juga banyak sehingga hal tersebut masih kami anggap sebagai piutang walaupun kami sendiri tidak tahu kapan akan lunas,” tuturnya.

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama kotabumi, pajak, uji kepatuhan, perusahaan air, pemeriksaan, kepatuhan pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama