Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waspada! Penipuan Whatsapp Mengaku dari DJP Sampaikan Ada Kurang Bayar

A+
A-
4
A+
A-
4
Waspada! Penipuan Whatsapp Mengaku dari DJP Sampaikan Ada Kurang Bayar

Isi pesan Whatsapp yang mengindikasikan penipuan. (sumber: Kring Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak lagi-lagi diminta lebih berhati-hati apabila mendapat pesan, baik berupa email atau Whatsapp, yang mengatasnamakan kantor pajak. Alasannya, upaya penipuan kini makin gencar dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan modus yang beragam.

Yang terbaru, penipuan dilakukan melalui pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Ditjen Pajak (DJP). Melalui pesan tersebut, wajib pajak diberi informasi mengenai adanya kurang bayar pajak. Tak cuma itu, wajib pajak diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus.

"Dapat dipastikan hal tersebut merupakan penipuan," cuit DJP melalui akun resminya, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Perlu dicatat, adanya tautan unduhan dikhawatirkan merupakan modus kejahatan phising, yakni penipuan online dengan mencuri data pribadi pihak yang membuka link atau aplikasi yang dimaksud. Jika file diunduh, data pribadi wajib pajak bisa saja dicuri dan dimanfaatkan untuk aksi kejahatan.

Jika mendapatkan pesan apapun yang mengatasnamakan DJP, wajib pajak diminta untuk mengonfirmasinya ke @kring_pajak di Twitter ataupun bertanya langsung ke KPP terdaftar.

Selain itu, wajib pajak juga bisa menghubungi layanan telepon di 1500200 dan/atau mengirimkan email ke [email protected] untuk melakukan konfirmasi jika mendapatkan email penipuan.

Baca Juga: Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Wajib pajak diingatkan bahwa email resmi yang dikirim oleh DJP pasti menggunakan domain resmi @pajak.go.id. Selain itu, bisa dipastikan adalah email tidak resmi atau terindikasi penipuan.

Perlu diperhatikan, selain domain email palsu, penipuan via email ataupun Whatsapp biasanya memiliki ciri khas. Ciri khas yang dimaksud adalah penggunaan tata bahasa yang tidak baku, banyak kesahan penulisan atau saltik (typo), hingga penulisan nama instansi yang keliru. (sap)

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penipuan, lapor SPT, SPT Tahunan, ID billing, domain, bayar pajak, Kring Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juni 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Punya Emas Digital, Dilaporkan di SPT sebagai Keuntungan atau Harta?

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:58 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Siapa yang Dapat Ajukan Permintaan Sertel WP Badan Pusat dan Cabang?

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Permohonan Penonaktifan NPWP, Wajib Pajak Tak Perlu EFIN

Kamis, 13 Juni 2024 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NIK di DJP Online Salah Tulis, WP Harus Ubah Data ke KPP Terdaftar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama