Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Yon Arsal: 3 Faktor ini Tentukan Kinerja Rasio Pajak Indonesia

A+
A-
1
A+
A-
1
Yon Arsal: 3 Faktor ini Tentukan Kinerja Rasio Pajak Indonesia

RASIO pajak merupakan isu krusial bagi suatu negara, tidak hanya bagi kinerja pajak namun juga sebagai suatu ukuran daya saing. Oleh karenanya, pemerintah Indonesia saat ini cenderung menggunakan ukuran rasio pajak dalam arti luas—seluruh penerimaan perpajakan ditambah dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA)—agar selaras jika dibandingkan dengan negara lain.

Kendati demikian, rasio pajak dalam arti luas juga belum mencakup seluruh komponen penerimaan. “Saat ini, pemerintah juga tengah berusaha untuk mendekatkan komponen rasio pajak dengan metodologi yang dapat diperbandingkan dengan negara lain.” Ujar Yon pada DDTC Podtax.

Menurutnya, kesepahaman definisi rasio pajak menjadi penting mengingat ukuran ini digunakan secara universal dalam melihat kinerja pajak suatu negara. Tak hanya itu, rasio pajak juga seringkali dikaitkan dengan kemampuan fiskal pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain perihal definisi yang berbeda, Yon kemudian juga menyampaikan tiga faktor yang menentukan besaran rasio pajak di suatu negara. Ketiganya meliputi struktur ekonomi, kapasitas administrasi, dan pilihan kebijakan pajak.

Lantas, bagaimana kondisi tiga faktor tersebut dalam konteks Indonesia? Strategi apa saja yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk tingkatkan kinerja rasio pajak? Yuk langsung simak obrolan lengkap dari DDTC PodTax episode kali ini melalui Youtube atau Spotify!

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podtax, podcast, pajak, yon arsal, tax ratio, rasio perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama