Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Defisit Transaksi Berjalan 2020 Turun Signifikan, Ini Kata BI

A+
A-
2
A+
A-
2
 Defisit Transaksi Berjalan 2020 Turun Signifikan, Ini Kata BI

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) sepanjang 2020 mengalami surplus senilai US$2,6 miliar atau Rp36,6 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan surplus NPI tersebut melanjutkan capaian surplus pada 2018, yakni US$4,7 miliar atau Rp66,2 triliun. Dia pun menilai ketahanan sektor eksternal tetap terjaga meski terjadi pandemi Covid-19.

"NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Erwin mengatakan ketahanan sektor eksternal tersebut didorong penurunan defisit transaksi berjalan serta surplus transaksi modal dan finansial. Defisit transaksi berjalan pada 2020 tercatat US$ 4,7 miliar atau setara 0,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut Erwin, rasio tersebut jauh menurun dibandingkan dengan defisit pada 2019 yakni US$30,3 miliar atau 2,7% terhadap PDB. Penurunan defisit tersebut sejalan dengan kinerja ekspor yang terbatas akibat melemahnya permintaan dari negara mitra dagang yang terdampak Covid-19. Impor juga tertahan akibat permintaan domestik yang belum kuat.

Sementara itu, transaksi modal dan finansial pada 2020 tetap surplus sebesar US$7,9 miliar. Hal ini sejalan dengan optimisme investor terhadap pemulihan ekonomi domestik yang terjaga dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mereda, terutama pada semester II 2020.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Khusus pada kuartal IV/2021, NPI mengalami defisit hanya US$200 juta atau Rp2,8 triliun. Performa tersebut ditopang surplus transaksi berjalan yang berlanjut di tengah rendahnya defisit transaksi modal dan finansial.

Erwin menyebut posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2020 meningkat menjadi senilai US$135,9 miliar atau setara dengan pembiayaan 9,8 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah. Cadangan devisa, sambungnya, berada di atas standar kecukupan internasional.

BI, ujar Erwin, akan melanjutkan langkah stabilisasi dan penguatan bauran kebijakan. Bi juga akan berkoordinasi erat dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

"Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI," imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca pembayaran Indonesia, defisit transaksi berjalan, CAD, Bank Indonesia, BI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Konfirmasi Data Pengusaha Sawit, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama