Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya

A+
A-
14
A+
A-
14
11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya

Daftar CHA TUN pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. CHA yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ mengatakan 59 CHA kamar pidana, 31 CHA kamar perdata, 24 CHA kamar agama, 8 CHA kamar tata usaha negara (TUN), dan 11 CHA kamar TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi.

"CHA yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 7 s.d. 8 Maret 2024 bertempat di Holiday Inn Jakarta Kemayoran, Jl. Griya Utama B Nomor 1, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara," ujar Taufiq membacakan pengumuman, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga: 4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Adapun nama-nama CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi antara lain:
1. Ali Hakim (Ketua Pengadilan Pajak)
2. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
3. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama pada Inspektorat II Itjen Kemenkeu)
4. Doni Budiono (Pengacara PDB Law Firm)
5. Fontian Munzil (Dosen Ilmu Hukum Universitas Langlang Buana)
6. Isnaini (Konsultan pajak)
7. LY Hari Sih Advianto (Hakim Pengadilan Pajak)
8. R Aryo Hatmoko (Hakim Pengadilan Pajak)
9. Tri Hidayat Wahyudi (Hakim Pengadilan Pajak)
10. Widodo (Tenaga Ahli Baleg DPR)
11. Yosephine Riane Ernita Rachmasari (Hakim Pengadilan Pajak).

"Keputusan kelulusan seleksi administrasi CHA ini tidak dapat diganggu gugat," ujar Taufiq.

Para CHA yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi dalam format PDF. Bagi CHA yang merupakan hakim karier, CHA harus menyerahkan 2 putusan pengadilan. Bagi CHA yang merupakan jaksa, CHA harus menyerahkan 2 surat tuntutan.

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Terbagi dalam 3 Fase Hingga 2026

Selanjutnya, CHA yang berlatar belakang advokat wajib menyerahkan 1 gugatan dan 1 pembelaan. Terakhir, CHA yang berlatar belakang akademisi perlu menyerahkan 2 karya ilmiah yang telah dipublikasikan.

Tak hanya itu, CHA juga harus melaporkan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui dengan baik integritas, kualitas, dan kinerja CHA. Karya profesi dan surat rekomendasi harus dikirimkan ke KY melalui email [email protected] paling lambat pada 1 Maret 2024.

Dalam seleksi kualitas, materi yang akan diujikan antara lain karya tulis di tempat, studi kasus hukum, studi kasus kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), dan tes objektif. (sap)

Baca Juga: Undang Praktisi dan Akademisi, LeIP Gelar FGD Soal Pengadilan Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Seleksi Hakim Agung, Calon Hakim Agung, CHA Pajak, hakim pajak, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:30 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah SDM Minim, KY Kesulitan Cari Hakim Agung Pajak

Rabu, 31 Januari 2024 | 08:57 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Sepanjang 2024, Harus Penuhi 2 Syarat

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:55 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Minggu, 07 Januari 2024 | 07:30 WIB
KOMISI YUDISIAL

Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama