Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

Ketua KY Amzulian Rifai.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas atas para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM yang lolos seleksi administrasi. Seleksi kualitas digelar selama 2 hari, yakni Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).

Tercatat ada 129 CHA yag mengikuti seleksi kualitas yakni 59 CHA kamar pidana, 29 CHA kamar perdata, 22 CHA kamar agama, 8 CHA kamar tata usaha negara (TUN), dan 11 CHA kamar TUN khusus pajak. Selanjutnya, ada 20 calon hakim ad hoc HAM yang juga mengikuti seleksi kualitas.

"Sebanyak 3 CHA mengundurkan diri dan 1 orang tidak hadir, sehingga dengan demikian peserta seleksi kualitas CHA menjadi 129 orang," ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, dikutip Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: 4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Ketua KY Amzulian Rifai mengungkapkan jumlah pendaftar seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM pada tahun ini tercatat meningkat pesat bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Peningkatan peserta seleksi CHA ini mencerminkan 3 hal, yakni tersebar luasnya informasi seleksi CHA, meningkatnya minat dari para pihak untuk mendaftar, dan meningkatnya kepercayaan dari para peserta terhadap proses seleksi di KY. Simak '11 Calon Hakim Agung TUN Pajak Lolos Seleksi Berkas, Ini Nama-Namanya'.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, seleksi kualitas dilaksanakan untuk mengukur tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian para calon dengan mengacu pada standar kompetensi hakim agung.

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Terbagi dalam 3 Fase Hingga 2026

"Diharapkan rangkaian uji kelayakan yang dilakukan KY ini dapat menghasilkan CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang siap bertugas dan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan karakteristik personal yang tangguh dan terpuji," kata Amzulian.

Para calon akan menjalani beragam tes yakni pembuatan karya tulis di tempat, studi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH), tes objektif, dan studi kasus hukum. Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya profesi khusus atas para CHA.

Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M. Taufiq HZ pun menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses seleksi. Tahapan seleksi dirancang sehingga para penilai yang terlibat dapat melakukan penilaian secara objektif.

Baca Juga: Undang Praktisi dan Akademisi, LeIP Gelar FGD Soal Pengadilan Pajak

"Penilaian dilakukan secara anonim, sehingga penilai tidak mengetahui identitas calon yang dinilai. Demikian pula pada pengambilan keputusan kelulusan, pada tahap seleksi kualitas ini, pengambilan keputusan dirancang dengan cara menetapkan terlebih dahulu angka passing grade sebelum identitas calon dibuka," ujar Taufiq. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Seleksi Hakim Agung, Calon Hakim Agung, CHA Pajak, hakim pajak, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:30 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah SDM Minim, KY Kesulitan Cari Hakim Agung Pajak

Rabu, 31 Januari 2024 | 08:57 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Rumah Ditanggung Pemerintah Sepanjang 2024, Harus Penuhi 2 Syarat

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:55 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung, MA Butuh 3 Hakim TUN Pajak

Minggu, 07 Januari 2024 | 07:30 WIB
KOMISI YUDISIAL

Miko Ginting Nyatakan Berhenti sebagai Jubir KY

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama