Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Kabar Perubahan Saham, Penilai Pajak Kunjungi Hotel di Nusa Dua

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Kabar Perubahan Saham, Penilai Pajak Kunjungi Hotel di Nusa Dua

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak yang bergerak di bidang perhotelan guna mengonfirmasi kabar perihal perubahan saham di media cetak.

Asisten Penilai Pajak KPP Madya Denpasar Vindy Safitri menjelaskan inisiatif penggalian informasi terkait dengan perubahan saham dari wajib pajak yang dikunjungi bertujuan untuk menganalisis kewajaran nilai bisnis atas perubahan saham tersebut.

“Analisis yang dilakukan juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pajak dari wajib pajak yang dimaksud,” katanya seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Vindy menjelaskan perubahan jumlah dan nilai saham yang beralih dalam bentuk lain perlu dilakukan kewajaran melalui penilaian bisnis.

Sebab, konsekuensi pengalihan saham dalam bentuk lain seperti utang perusahaan akan berpengaruh pada pemenuhan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, wajib pajak diharapkan menindaklanjuti hasil penilaian tersebut.

Sementara itu, perwakilan wajib pajak menjelaskan bahwa perubahan saham merupakan keputusan yang diambil oleh pemegang saham perihal perubahan anggaran dasar perusahaan. Dia juga turut menguraikan mengenai perubahan saham yang akan dialihkan dalam bentuk lain.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sebagai informasi, kunjungan dilakukan melalui kolaborasi sejumlah pegawai KPP Madya Denpasar dengan fungsional penilai Kanwil Kanwil DJP Bali. Lokasi yang dikunjungi adalah hotel di Kawasan Nusa Dua, Kuta.

Kunjungan adalah kegiatan yang dilakukan pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp madya denpasar, penilai pajak, kunjungan, visit, pajak, DJP, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama