Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Long Weekend, DJBC Tegaskan Tetap Beri Pelayanan Ekspor-Impor

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Long Weekend, DJBC Tegaskan Tetap Beri Pelayanan Ekspor-Impor

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap memberikan pelayanan selama libur Isra Mi'raj, tahun baru Imlek 2575, dan cuti bersama, pada pekan ini.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Soekarno-Hatta mengumumkan terdapat penyesuaian jam layanan kantor pada pekan ini. Meski demikian, sejumlah layanan kepabeanan akan tetap tersedia.

"Menyambut peringatan Isra Mi'raj dan tahun baru Imlek 2575, Bea Cukai Cukai Hatta tetap memberikan pelayanan," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bcsoetta, dikutip pada Kamis (8/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

KPUBC Soekarno-Hatta menjelaskan terdapat sejumlah layanan yang tetap berjalan normal selama libur Isra Mi'raj, tahun baru Imlek 2575, dan cuti bersama. Pengguna jasa pun tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.

Ketentuan terkait dengan jam layanan pada kantor tersebut dapat diakses melalui tautan bit.ly/JamLayanan2024.

Dalam pengumumannya, layanan tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi ada pula yang tersedia pada pagi hingga sore atau malam, serta diliburkan.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Layanan yang tetap buka 24 jam antara lain pengajuan keberatan, penerimaan data pendukung keberatan, serta pelekatan dan pembukaan tanda pengaman BC 1.2 DN dan LN. Lalu, ada layanan yang tetap tersedia normal pada pukul 08.00-23.00 seperti izin dan layanan rush handling.

Sementara itu, layanan yang diliburkan di antaranya seperti pembuatan/pencetakan struk billing, pelayanan permohonan penundaan pembayaran (PMK 122/2017), serta pembuatan jaminan tunai BC 1.2.

Sementara itu, KPPBC Tanjung Perak juga mengumumkan penyesuaian jadwal layanan yang perlu diperhatikan pengguna jasa. Adapun informasi detailnya dapat diakses pada laman https://bcperak.beacukai.go.id/galeri/pengumuman.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Harap diperhatikan bahwa jadwal dan waktu pelayanan selain pada hari libur tersebut tetap sesuai dengan jadwal normal," bunyi pengumuman KPPBC Tanjung Perak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, KPUBC Soekarno-Hatta, kepabeanan, ekspor, impor, pelayanan kepabeanan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama