Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ADB Beri RI Pinjaman Rp7,74 Triliun, Dipakai untuk Pengembangan SDM

A+
A-
0
A+
A-
0
ADB Beri RI Pinjaman Rp7,74 Triliun, Dipakai untuk Pengembangan SDM

Para pencari kerja menanyakan lowongan pekerjaan dalam Jakarta Job Fair 2023 di Thamrin City, Jakarta, Rabu (8/11/2023). ANTARA FOTO/Ahmad Muzdaffar Fauzan/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,74 triliun untuk mendukung agenda penguatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan pinjaman tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, pinjaman ini merupakan yang kedua dari 3 subprogram di bawah Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM, sebagai kelanjutan dari keberhasilan subprogram pertama yang disetujui pada 2021.

"Program ini adalah komitmen ADB untuk meneruskan kerja sama erat jangka panjang dengan pemerintah Indonesia guna membantu membangun sistem kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial yang tangguh dan responsif agar dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kemiskinan," katanya, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Tominaga mengatakan salah satu prioritas ADB yakni membantu negara anggota membalikkan kemunduran pembangunan manusia dan produktivitas akibat pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM akan mendorong dipadukannya reformasi di bidang pendidikan, pengembangan keterampilan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Berbagai reformasi tersebut telah membantu memperkuat kebijakan pembiayaan dan pemantauan pelaksanaan SDGs, termasuk pendirian 11 pusat SDGs baru di Indonesia.

Pusat-pusat tersebut akan melokalkan SDGs lebih lanjut melalui penelitian dan pendidikan, penjangkauan, dan saran kebijakan. Pemerintah juga telah memberikan transfer fiskal berbasis kinerja kepada berbagai unit pemerintah daerah sebagai insentif bagi pencapaian SDGs.

Baca Juga: Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Pemerintah Indonesia pun menerapkan program pengembangan keterampilan yang responsif terhadap pasar bagi kaum muda dan dewasa yang menganggur seperti melalui program prakerja. Hal ini penting untuk meningkatkan pencapaian pendidikan, peningkatan keterampilan, dan pelatihan ulang keterampilan.

Selain itu, lebih dari 30.000 orang guru yang mayoritasnya adalah perempuan, telah dilatih sebagai pemimpin pembelajaran. Kemudian, 2,9 juta guru kini diberi akses ke platform digital guru penggerak yang memberikan sumber daya belajar mengajar melalui ponsel pintar, laptop, dan komputer desktop.

Di sisi lain, Tominaga memaparkan dalam peningkatan akses kesehatan, pemerintah telah meletakkan fondasi untuk memperkuat dan mentransformasikan sistem perawatan kesehatan primer. Pemerintah juga telah meningkatkan penyampaian layanan perlindungan sosial kepada kelompok miskin dan rentan melalui langkah-langkah pelaksanaan program tunjangan pengangguran dan memperkuat pelaksanaan program bantuan langsung tunai bersyarat.

Baca Juga: Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik Selama Juli-September 2024

"Program Peningkatan Produktivitas Melalui Pembangunan SDM selaras dengan visi Indonesia 2045 dari pemerintah, yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, pinjaman, ADB, SDGs, pembangunan berkelanjutan, pendidikan, SDM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

12 Kontraktor Migas Dapat Peningkatan Keekonomian dari Insentif Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Senin, 13 Mei 2024 | 07:00 WIB
HUT KE-17 DDTC

DDTC Terbitkan Buku Konsep Dasar Pajak, Anggota PERTAPSI Bisa Dapat

Sabtu, 11 Mei 2024 | 07:00 WIB
KAFEB TALK X DDTC

Bakal Teken Kerja Sama, DDTC dan FEB UNS Bedah Buku Konsep Dasar Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan