Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ajak WP Ikut PPS, Bos Ganesha Operation: Mari Cek Ulang Harta Kita

A+
A-
0
A+
A-
0
Ajak WP Ikut PPS, Bos Ganesha Operation: Mari Cek Ulang Harta Kita

Direktur Utama Ganesha Operation Bob Foster. (foto: DJP)

BANDUNG, DDTCNews - Direktur Utama Ganesha Operation Bob Foster mengajak wajib pajak untuk mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) apabila masih terdapat harta yang terlupa dilaporkan ke Ditjen Pajak (DJP).

Bob mengaku dirinya belum mengikuti PPS dikarenakan sudah mengikuti program tax amnesty dan mengungkapkan semua hartanya. Meski demikian, ia mengajak wajib pajak untuk dapat mengikuti PPS apabila ternyata masih ada harta yang belum dilaporkan.

“Mari kita cek ulang harta kita. Jangan sampai ada yang terlupa. Ungkap saja mumpung ada PPS,” katanya dalam acara Bincang-Bincang PPS Bersama Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, seperti dikutip dari laman DJP, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.

Menurut Bob, PPS merupakan program yang sangat luar biasa dan memiliki banyak manfaat sehingga dirinya mengajak rekan-rekan wajib pajak lain untuk memanfaatkan PPS sebelum berakhir pada 30 Juni 2022.

Selain itu, ia juga mendukung upaya KPP Madya Bandung dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Menurutnya, dukungan ini diberikan karena tujuannya sudah jelas, yaitu terbentuknya integritas.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Itu memang yang saya harapkan karena sangat dibutuhkan dalam pembangunan bangsa dan negara kita. Saya akan menginformasikan rekan-rekan lainnya dan mengajak mereka untuk mendukung pembangunan ZI-WBBM di KPP Madya Bandung,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 35.290 wajib pajak sudah mengikuti PPS hingga 11 April 2022 pukul 08.00 WIB dengan jumlah harta bersih yang diungkapkan mencapai Rp58,95 triliun. Adapun pajak penghasilan yang terkumpul dari PPS tersebut mencapai Rp6,02 triliun. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa barat 1, kpp madya bandung, pajak, PPS, tax amnesty, ganesha operation, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama