Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Alasan Konsultan Pajak Perlu Membaca, Menulis dan Memublikasikannya

A+
A-
9
A+
A-
9
Alasan Konsultan Pajak Perlu Membaca, Menulis dan Memublikasikannya

Founder DDTC Darussalam saat menjadi pembicara dalam seminar nasional bertajuk Career Challenges in the Field of Taxation and Legal Technology Literacy Towards a Digital Economy yang digelar oleh Binus University, Senin (17/7/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Founder DDTC Darussalam menekankan pentingnya membaca, menulis, dan memublikasikan karyanya bagi mereka yang berkarier di bidang perpajakan.

Darussalam mengatakan orang hebat di belahan dunia manapun selalu memiliki minat yang tinggi untuk membaca. Khusus untuk profesi konsultan pajak, kebiasaan untuk membaca sangat penting mengingat lanskap perpajakan senantiasa mengalami perubahan secara dinamis.

"Ilmu kemarin belum tentu bisa digunakan pada saat ini. Contoh tax amnesty, dulu kita bisa bilang saya jago tax amnesty. Itu sudah tidak dipakai, harus belajar lagi," katanya di Universitas Bina Nusantara (BINUS University), Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam seminar nasional bertajuk Career Challenges in the Field of Taxation and Legal Technology Literacy Towards a Digital Economy, Darussalam menambahkan seorang konsultan pajak juga harus memiliki kebiasaan untuk menulis dan memublikasikan karya yang telah ditulis tersebut.

Menurutnya, hasil bacaan berbagai literatur dapat ditulis dan dipublikasikan dalam bentuk buku serta bentuk-bentuk lainnya. Dengan publikasi itu, tak menutup kemungkinan akan dibaca oleh calon-calon klien potensial.

"Dalam dunia bisnis, siapa tahu gara-gara orang membaca dan suka dengan tulisan Anda sehingga dia datang kepada Anda dan memberikan pekerjaan. Ini yang saya alami," tutur Darussalam.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Dengan banyaknya publikasi yang sudah diterbitkan, sambungnya, makin banyak orang memberikan kepercayaan kepada kita selaku profesi konsultan pajak. Berkat publikasi itu, Darussalam mengaku dirinya tidak perlu lagi membawa kartu nama lagi untuk mengenalkan diri.

"Kalau kita tidak dikenal publik, siapa yang mau memberikan pekerjaan kepada kita? Dengan buku-buku ini, ketika saya bertemu dengan klien, dengan kolega, dengan aparat pajak, mereka tidak lagi bertanya siapa saya," ujarnya.

Hingga saat ini, Darussalam telah menjadi penulis, kontributor, dan editor dari sebanyak 21 buku yang dipublikasikan oleh DDTC.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Berbagai buku yang diterbitkan tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen DDTC dalam berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal ini juga menjadi bagian dari misi DDTC, yaitu berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, binus university, karier, konsultan pajak, profesi, literasi pajak, edukasi pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama