Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Amankan PAD, Pemda Sebar Puluhan Petugas Pajak ke Setiap Kecamatan

A+
A-
1
A+
A-
1
Amankan PAD, Pemda Sebar Puluhan Petugas Pajak ke Setiap Kecamatan

Ilustrasi.

BANGKALAN, DDTCNews – Pemkab Bangkalan, Jawa Timur resmi membentuk tim pemungut pajak daerah sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie mengatakan tim pemungut pajak daerah tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan. Menurutnya, tim tersebut akan disebar ke setiap kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

"Total ada 25 petugas pemungut pajak. Nanti, disebar di semua kecamatan. Setiap kecamatan bisa 1 atau 2 petugas tergantung luas wilayah," katanya, dikutip pada Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Secara umum, lanjut Arief, tim pemungut bertugas mendata usaha-usaha yang berpotensi ditarik pajak sesuai peraturan daerah. Selain itu, tim tersebut juga bakal memastikan semua wajib pajak patuh melaksanakan kewajibannya.

Dia menjelaskan terdapat beberapa jenis pajak yang memiliki potensi besar, tetapi penerimaannya tidak optimal. Misal, pajak restoran yang dipungut restoran kepada pelanggannya.

Penerimaan pajak restoran tidak optimal lantaran belum semua pelaku usaha patuh menyetorkan pajak yang dipungut secara benar. Oleh karena itu, tim pemungut pajak perlu melakukan pengawasan agar penyetoran pajak restoran dilaksanakan secara benar.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Menurut Arief, pemkab telah memasang alat perekam transaksi atau tapping box di beberapa restoran. Nanti, tim pemungut pajak juga bakal memastikan mesin tapping box tetap aktif guna meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Apabila tetap tidak patuh, sambungnya, pemkab bakal memasang spanduk di depan tempat usahanya.

"Kami pasang banner jika belum melunasi pajak daerah. Jika lunas, kami akan menurunkan sendiri. Semoga cara ini bisa menambah PAD kita," ujarnya seperti dilansir koranmadura.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten bangkalan, pajak, pajak daerah, tapping box, alat perekam pajak, petugas pajak, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama