Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

AS Berisiko Gagal Bayar Utang, Sri Mulyani Waspadai Dampaknya Bagi RI

A+
A-
2
A+
A-
2
AS Berisiko Gagal Bayar Utang, Sri Mulyani Waspadai Dampaknya Bagi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan terus mewaspadai berbagai dinamika global yang terjadi saat ini, termasuk soal kebijakan kenaikan batas utang di Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan AS saat ini tengah membahas perubahan batas utang karena angkanya terus meningkat dan ada risiko gagal bayar. Meski begitu, pemerintah akan memastikan momentum pemulihan ekonomi nasional tidak akan terpengaruh.

"Adanya pembahasan di bidang fiskal seperti debt limit yang terjadi di AS menjadi faktor yang harus kita waspadai," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan terdapat berbagai faktor global yang dapat memengaruhi perekonomian Indonesia, terutama dari negara besar seperti AS dan China. Di AS, nilai utangnya telah mencapai US$28,4 triliun atau setara ambang batas yang ditentukan.

Partai Demokrat sebagai partai berkuasa mengusulkan penangguhan plafon utang hingga akhir 2022. Namun, usulan tersebut ditolak Partai Republik. Persoalan utang tersebut diperkirakan dapat memicu krisis keuangan.

Sri Mulyani juga mewaspadai kemungkinan tapering off kebijakan moneter oleh bank sentral AS. Tapering off akan memicu kenaikan yield US Treasury sehingga pemerintah perlu menyiapkan strategi terkait dengan pembiayaan utang.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Faktor risiko, lanjutnya, juga datang dari China, yaitu perusahaan raksasa Evergrande yang terlilit utang hingga US$300 miliar dan terancam bangkrut. Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan lengah mengantisipasi setiap risiko global yang bermunculan.

"Sambil kita melihat dan menjaga pemulihan ekonomi domestik, kita tidak lengah terhadap perubahan global yang begitu dinamis," ujar menkeu. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, utang, AS, China, tapering off, bank sentral, kebijakan moneter, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama