Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) pada September 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN dilakukan secara bertahap. Menurutnya, prioritas pertama pemindahan ASN dilakukan terhadap 11.916 pegawai.

"Namun demikian, pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," katanya, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Azwar mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN. Pemindahan ASN akan berlanjut kepada 16.000 pegawai pada tahap kedua dan 14.000 pegawai pada tahap ketiga.

Pemindahan ASN ke IKN dilaksanakan melalui koordinasi bersama Kementerian PUPR dan Otorita IKN.

Dia menjelaskan pemindahan ASN akan berjalan secara resmi setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri akan mulai pindah ke IKN pada Juli 2024.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

Azwar menyebut pemindahan diprioritaskan terhadap 179 unit eselon 1 di 38 kementerian dan lembaga (K/L). Pada prioritas kedua, pemindahan dilakukan terhadap 91 unit eselon 1 di 29 K/L, sedangkan pada prioritas ketiga ada 378 unit eselon 1 di 59 K/L.

Menurutnya, penetapan prioritas pemindahan kementerian juga menyesuaikan ketersediaan hunian di IKN dan fungsi minimum pemerintah.

"Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis, [sehingga] kota pemerintah berjalan dan kota bisnis tetap bergerak," ujarnya.

Baca Juga: Tax Holiday atas Investasi di IKN dan Daerah Mitra

K/L yang termasuk prioritas pertama pindah ke IKN antara lain Setjen DPR, Setjen DPD, Setjen MPR, Setjen BPK, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenhan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, ada Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PANRB, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Kabinet, BMKG, Bapanas, BPIP, dan BIN. (sap)

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, ibu kota nusantara, IKN, ibu kota baru, UU 3/2022, Jokowi, ASN, PNS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif Pajak, Pegawai Tak Perlu Takut Ditugaskan ke IKN

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEPPRES 21/2024

Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:35 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pesan Jokowi ke Rakyat: Jangan Judi, Mending Uangnya Buat Modal Usaha

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama