Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Awasi Setoran Pajak, 40 Pegawai Kontrak Diterjunkan ke Tempat Usaha

A+
A-
5
A+
A-
5
Awasi Setoran Pajak, 40 Pegawai Kontrak Diterjunkan ke Tempat Usaha

Ilustrasi.

BANGLI, DDTCNews - Pemkab Bangli, Bali akan meningkatkan upaya pengawasan pajak dengan menerjunkan sejumlah pegawai di lokasi usaha.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha mengatakan pegawai akan diterjunkan ke lokasi usaha untuk mengoptimalkan setoran pajak restoran. Nanti, mereka akan menjalankan tugas utama, yaitu mengawasi dan mencatat pajak atas transaksi bisnis restoran.

"Saat ini, pendapatan dari pajak restoran belum maksimal, padahal apabila ditata kelola dengan baik pendapatannya sangat menjanjikan," katanya, dikutip pada Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Bupati menuturkan penempatan pegawai pada lokasi usaha restoran merupakan hasil dari pertemuan antara pemkab dan KPK. Menurutnya, KPK meminta Pemkab Bangli menempatkan petugas untuk mengawasi proses pelaporan pajak dari pelaku usaha.

Dia menerangkan pengawasan pajak diperlukan karena pungutan diambil dari konsumen yang lalu dititipkan kepada pelaku usaha. Untuk itu, perlu dipastikan tak ada kebocoran pajak saat pelaku usaha menyetorkan uang hasil pungutan pajak.

"Ada tim gabungan dari BKPAD, Tipikor Polres Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan Pajak Pratama Gianyar. Bila langkah ini dijalankan, tentu PAD Bangli bisa naik signifikan. Bahkan diperkirakan bisa naik 20 kali lipat," tuturnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, Sekretaris BKPAD Dewa Gede Meranggi Adnyana menjelaskan BKPAD saat ini tengah mempersiapkan 40 pegawai kontrak untuk melakukan pengawasan langsung, terutama di restoran yang belum memiliki alat perekam transaksi.

"Yang ditugaskan berdasarkan SK bapak Bupati. Selain itu para pegawai ini akan menggunakan pin khusus saat bertugas," jelasnya seperti dilansir balitribune.co.id. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten bangli, pengawasan pajak, pajak, pajak daerah, pajak restoran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama