Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Baru Diterapkan di Bandara Ngurah Rai, DJBC Luncurkan Aplikasi E-CD

A+
A-
0
A+
A-
0
Baru Diterapkan di Bandara Ngurah Rai, DJBC Luncurkan Aplikasi E-CD

Ilustrasi. Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea Cukai (DJBC) telah meluncurkan aplikasi electronic customs declaration (E-CD) yang berguna untuk menyampaikan formulir customs declaration secara online bagi pelancong dari luar negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan aplikasi tersebut saat ini baru diterapkan di Ngurah Rai, Bali. Menurutnya, aplikasi tersebut akan melayani penumpang internasional dengan lebih efektif dan efisien.

"Aplikasi E-CD ini memungkinkan pelaku perjalanan luar negeri menyampaikan formulir customs declaration secara elektronik dan paperless sejak dua hari sebelum kedatangan dengan mengakses cdbali.net," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Hatta berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan pihak terkait yang akan tiba pada saat mudik Lebaran 2022 sehingga proses pelayanan dan pengawasan di Bandara Ngurah Rai dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

Menjelang periode mudik Hari Raya Idulfitri 1443 H, lanjut Hatta, DJBC juga akan memastikan kesiapan layanan, termasuk dalam aspek pengawasan, terhadap penumpang perjalanan luar negeri dan/atau dalam negeri.

Saat ini, DJBC telah memberlakukan pengawasan dan pelayanan kepabeanan barang penumpang selama 24 jam penuh di bandara. Petugas DJBC juga dipastikan telah memperoleh vaksinasi booster untuk menjamin keselamatan, baik petugas maupun penumpang perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

“Unit vertikal DJBC, seperti Bea Cukai Soekarno-Hatta, akan tetap mengoptimalkan pengawasan dan pelayanan penumpang perjalanan luar negeri selama mudik Lebaran 2022. Jumlah petugas bahkan akan ditambah guna mengantisipasi kenaikan penumpang dari luar negeri," tutur Hatta.

Di sisi lain, sambung Hatta, Bea Cukai Soekarno Hatta telah menerima arahan resmi atas persiapan pelayanan dan pengawasan mudik Lebaran 2022 dalam Rapat Persiapan Operasi Angkutan Udara di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, kepabeanan, mudik lebaran, bandara ngurah rai, aplikasi e-cd, ditjen bea cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama