Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Belanja Pemda Baru 73 Persen, Paling Banyak Buat Gaji ASN

A+
A-
1
A+
A-
1
Belanja Pemda Baru 73 Persen, Paling Banyak Buat Gaji ASN

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi belanja pemerintah daerah baru mencapai Rp928,44 triliun atau 72,64% dari yang ditargetkan dalam APBD senilai Rp1.278,15 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat mayoritas realisasi belanja APBD merupakan belanja pegawai, yaitu senilai Rp335,92 triliun. Belanja pegawai tumbuh 1,5% berkat adanya tambahan penghasilan ASN dan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Sementara itu, realisasi belanja modal hanya Rp125,15 triliun. "Belanja modal ini cukup baik karena tumbuh dobel digit sebesar 13%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Senin (18/12/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Pertumbuhan belanja modal sebesar 13% lebih didorong oleh belanja alat kantor dan rumah, belanja modal jalan dan jembatan, serta pembangunan gedung.

Lebih lanjut, realisasi belanja barang dan jasa tercatat Rp258,24 triliun, tumbuh 4,1% dibandingkan dengan realisasi pada November tahun lalu. Belanja barang dan jasa tumbuh karena kenaikan belanja barang, pemeliharaan, dan perjalanan dinas.

Apabila diperinci berdasarkan fungsinya, kebanyakan belanja pemda adalah untuk belanja kesehatan. Realisasi belanja kesehatan tercatat Rp155,86 triliun.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Sementara itu, belanja perlindungan sosial oleh pemerintah daerah hingga November 2023 hanya senilai Rp9,68 triliun.

"Belanja perlindungan sosial di daerah masih sangat kecil dibandingkan pusat yang mencapai lebih dari Rp1.000 triliun," tutur Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, APBD 2023, belanja pemda, belanja pegawai, belanja modal, pemerintah daerah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra