Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belum Punya NPWP karena Warisan, Bengkel Ini Didatangi Pegawai Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Belum Punya NPWP karena Warisan, Bengkel Ini Didatangi Pegawai Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Sebuah bengkel di Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara didatangi petugas dari KPP Pratama Lhokseumawe, awal Juli 2023. Usaha bengkel tersebut masuk dalam daftar sasaran ekstensifikasi (DSE) yang dimiliki otoritas pajak.

Usut punya usut, pemilik bengkel belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) karena merasa tidak perlu mengurusnya. Dia mengaku bengkel tersebut merupakan warisan dari orang tuanya.

"Pemilik bengkel akhirnya kooperatif dan bersedia mendaftarkan NPWP setelah menerima edukasi dari petugas," ujar Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Lhokseumawe Fiki Taufik dilansir pajak.go.id, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Kunjungan lapangan ini, ujar Fiki, bertujuan memastikan data dan informasi tentang wajib pajak di lapangan sudah sesuai dengan data yang dimiliki otoritas.

Melalui kegiatan ekstensifikasi, kantor pajak dapat menggali potensi perpajakan yang nantinya dapat mendukung penerimaan pajak.

Sebelum melaksanakan ekstensifikasi, DJP terlebih dahulu menyusun daftar sasaran ekstensifikasi (DSE) yang bersumber dari data eksternal, internal, dan KPDL.

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Bila wajib pajak yang diminta penjelasan atas data dan/atau keterangan ternyata tidak atau belum memenuhi persyaratan subjektif dan objektif, KPP akan menerbitkan berita acara tidak diterbitkan NPWP.

Evaluasi atas kegiatan ekstensifikasi dilakukan oleh DJP, salah satunya melalui uji petik atas berita acara tidak diterbitkan NPWP setiap semester. Uji petik ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tindak lanjut DSE. (sap)

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, pemeriksaan pajak, KPDL, basis data, DSE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 14:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pihak Lain Boleh Tidak Terapkan NIK sebagai NPWP Hingga Akhir 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
REFORMASI PAJAK

Tidak Ada Sanksi Bagi Wajib Pajak yang Tak Kunjung Padankan NIK-NPWP?

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Tindak Lanjut SP2DK yang Dikirim, KPP Konfirmasi Data Langsung ke WP

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama