Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Bertemu Departemen Fiskal IMF, Sri Mulyani Bahas Dana Abadi Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu Departemen Fiskal IMF, Sri Mulyani Bahas Dana Abadi Daerah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) saat bertemu delegasi Fiscal Affairs Department International Monetary Fund (IMF). (foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung rencana pembentukan dana abadi daerah (DAD) saat bertemu dengan delegasi Fiscal Affairs Department, International Monetary Fund (IMF).

Sri Mulyani mengatakan DAD menjadi salah satu terobosan yang dituangkan dalam UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Menurutnya, Fiscal Affairs Department juga telah berkontribusi dalam pengkajian berbagai kebijakan di Indonesia.

"Selama ini, Fiscal Affairs Department telah banyak berkontribusi dan berbagi insight di sejumlah isu fiskal seperti desentralisasi, fiscal transparency, fiscal risk, dan sebagainya," katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (29/8/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Sri Mulyani menuturkan DAD secara sederhana dapat diartikan sebagai dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi. Dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.

Manfaat Dana Abadi Daerah

DAD dapat dibentuk pada pemda yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi dengan pemenuhan kualitas pelayanan publik relatif baik. Lebih lanjut, terdapat sejumlah manfaat dari pembentukan dana abadi daerah tersebut.

Manfaat yang dimaksud antara lain seperti manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya; memberikan sumbangan kepada pemerintah daerah; dan kemanfaatan umum lintas generasi. Di level pusat, dana abadi juga dipakai untuk pendidikan, penelitian, dan budaya.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Selain membahas DAD, Sri Mulyani menyebut pertemuannya dengan Fiscal Affairs Department juga berdiskusi terkait dengan cash management, termasuk strategi memproyeksikan arus kas secara optimal.

"Terima kasih kepada seluruh delegasi yang telah hadir. Semoga hubungan ini dapat senantiasa terjaga dan Indonesia bisa terus mengambil manfaat dari implementasi UU HKPD," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, dana abadi daerah, IMF, Fiscal Affairs Department, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra