Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK: Digital Forensic dan Analisis Big Data Jadi Tren Internasional

A+
A-
1
A+
A-
1
BPK: Digital Forensic dan Analisis Big Data Jadi Tren Internasional

Kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta. BPK menyebutkan penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja audit keuangan negara tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi sudah jadi tren global. (Foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja audit keuangan negara tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi sudah jadi tren global.

Anggota I BPK Hendra Susanto mengatakan penerapan teknologi informasi dalam menunjang pemeriksaan dilakukan melalui analisis big data dan digital forensic.

Kedua aspek tersebut menjadi pembahasan antarotoritas pemeriksa yang tergabung dalam International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI).

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

"BPK menyadari pentingnya pemanfaatan Working Group of IT Audit dan Working Group on Big Data. Di WGITA, BPK berperan sebagai project leader untuk data analytics project," katanya saat mengisi kuliah umum di Universitas Singaperbangsa Karawang, dikutip Jumat (11/6/2021).

Hendra menjelaskan penggunaan teknologi informasi juga telah diimplementasikan BPK. Pada akhir 2020, BPK mengadopsi pemeriksaan berbasis big data analytics dan digital forensic pada pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, penggunaan audit digital forensic juga dilakukan dalam pemeriksaan lingkungan dan pemeriksaan tata kelola kehutanan. Proses audit tersebut menggunakan basis data Badan Informasi Geospasial terkait ketersediaan peta spasial yang membantu dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga: Pengendalian Intern Kemenkeu Diperkuat, Itjen Punya Wewenang Lebih

"Pemeriksaan ini [berbasis analisis big data dan digital forensic] dilakukan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pemerintah dalam pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.

Hendra menambahkan proses bisnis audit berbasis digital forensic dan analisis big data juga berlaku untuk memastikan good university governance. Tuntutan untuk lebih transparan dan akuntabel akan meningkat bagi perguruan tinggi yang sudah berstatus badan layanan umum seperti Unsika.

"Digital forensic dalam implementasi good university governance harus dilakukan secara akuntabel, audit trail, transparan, berpedoman dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi," imbuhnya. (Bsi)

Baca Juga: Biaya Naik Haji Tidak Dikenai Pajak Penghasilan, Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK , analisis big data, digital forensic, audit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Rabu, 13 Maret 2024 | 10:30 WIB
PEMILU 2024

Bawaslu Tak Punya Wewenang Audit Dana Kampanye

Sabtu, 09 Maret 2024 | 08:27 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Ada Coretax Nanti, Konsultan Pajak Bakal Dapat Hak Akses Menu Akun WP

Kamis, 07 Maret 2024 | 16:10 WIB
PENGADAAN BARANG DAN JASA

Cegah Kecurangan di Katalog Elektronik, LKPP Rilis Pengawasan e-Audit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama