Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah Kecurangan di Katalog Elektronik, LKPP Rilis Pengawasan e-Audit

A+
A-
1
A+
A-
1
Cegah Kecurangan di Katalog Elektronik, LKPP Rilis Pengawasan e-Audit

Ilustrasi. (foto: LKPP)

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi meluncurkan fitur pengawasan e-audit untuk mencegah kecurangan pada katalog elektronik. Peluncuran dilakukan pada Rabu (6/3/2024).

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) diharapkan dapat terbantu untuk lebih cepat mengidentifikasi adanya potensi penyimpangan proses pengadaan melalui dashboard yang akan menampilkan perincian transaksi e-purchasing.

“Mereka [pelaku usaha dan pelaku pengadaan] bisa melakukan tindakan di luar aturan dan kebijakan yang ditetapkan. Namun, perlu diingat bahwa LKPP bersama para APIP mengawasi segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh para penyedia katalog elektronik,” katanya.

Baca Juga: BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Lapkeu Pemerintah, APBN Jadi Sorotan

Dengan dashboard lkpp.bigbox.co.id, seluruh proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dapat diketahui publik. Adanya transparansi diharapkan bisa memudahkan penelusuran jika terdapat indikasi penyelewengan.

“Mari mengawal bersama implementasi e-audit, maka pelaksanaan PBJ akan menjadi lebih baik dan uang negara bisa kita jaga bersama,” imbuhnya, dikutip pada laman resmi LKPP.

Kemudahan proses bisnis katalog elektronik diberikan agar menarik partisipasi lebih banyak pelaku usaha kecil dan mikro dalam PBJ pemerintah. Namun, hal ini menyisakan celah yang dimanfaatkan para pelaku usaha ‘nakal’ untuk melanggar aturan.

Baca Juga: BPK Sampaikan 14 Temuan pada LKPP 2023, Ada yang Terkait PPh dan PPN

LKPP bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengidentifikasi 4 anomali proses belanja melalui katalog elektronik. Pertama, kondisi ketika pembelian barang dilakukan pada vendor yang sama secara terus menerus.

Kedua, kondisi ketika barang yang dibeli mengalami kenaikan harga tiba-tiba, tapi setelah dibeli harga barang kembali turun. Ketiga, kecepatan transaksi pertama dari sejak produk tayang di katalog elektronik. Keempat, kecepatan status penyelesaian suatu transaksi yang kurang dari 60 menit.

Fitur pengawasan tersebut menyediakan data transaksi bersifat anomali yang dapat digunakan sebagai dasar penelitian awal dalam kegiatan audit PBJ. Data ini dapat diakses melalui https://kendali.inaproc.id yang terus dikembangkan deteksi dini terhadap indikasi fraud.

Baca Juga: Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Patria Susantosa mengatakan katalog elektronik merupakan marketplace pemerintah yang dapat mempercepat proses dan transparan. Namun, hal ini tidak dapat menjamin tidak terjadinya tindak pidana korupsi.

“Sebagus-bagusnya suatu sistem apabila pelakunya bersekongkol maka sistem tersebut akan jebol juga. Oleh karena itu, APIP dapat mengakses dan melakukan pengawasan pada proses PBJ, APIP dapat membaca apakah ada ketidakwajaran, penyimpangan, atau tidak dalam proses PBJ,” katanya.

Pembangunan fitur pengawasan itu merupakan hasil kerja sama antara LKPP dan GovTech Procurement. CEO GovTech Procurement Rahmat Danu Andika mengatakan fitur ini dibangun agar bisa memberi lebih banyak wawasan kepada APIP atas data-data pengadaan yang kian melonjak.

Baca Juga: Insentif Pajak Jadi Temuan, Anggota DPR Minta DJP Perbaiki Tata Kelola

“Seperti layaknya CCTV atau kamera pengawas, diharapkan semua yang terlibat di pengadaan barang dan jasa pemerintah makin menyadari bahwa sistem pengawasan sudah makin baik, demi tercapainya pengadaan pemerintah yang transparan dan bebas korupsi,” ujar Andika.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan transparansi dalam sistem pengadaan menjadi kian penting. Dia mengungkapkan hampir 90% perkara korupsi di persidangan menyangkut barang dan jasa.

“Perkara korupsi yang ditangani KPK gratifikasi dan penyuapan, bila ditelaah lebih lanjut, erat kaitannya dengan barang dan jasa, seperti misalnya kontraktor yang ingin mendapat proyek dengan menyuap atau membeli proyek dengan gratifikasi,” jelas Alex. (kaw)

Baca Juga: Wajib Pajak yang Sudah Manfaatkan Tax Holiday Masih Kecil

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LKPP, e-audit, katalog elektronik

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Serahkan LKPP 2021 Unaudited ke BPK, Sri Mulyani Bilang Begini

Selasa, 29 Maret 2022 | 18:00 WIB
KINERJA FISKAL

Belanja Negara Tembus Rp282 T dalam 2 Bulan, Menkeu: untuk Masyarakat

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:00 WIB
KINERJA FISKAL

Kemenkeu Minta Semua Kementerian/Lembaga Kebut Belanja Barang & Modal

Senin, 14 Februari 2022 | 19:00 WIB
BELANJA PEMERINTAH

Rawan Korupsi, Parlemen Minta LKPP Transparan Gunakan APBN

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan