Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPK Temukan 2 Masalah Perpajakan dalam Audit LKPP 2018, Apa Itu?

A+
A-
3
A+
A-
3
BPK Temukan 2 Masalah Perpajakan dalam Audit LKPP 2018, Apa Itu?

Anggota II BPK Agus Joko Pramono saat memberikan pemaparan. 

JAKARTA, DDTCNews – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 menunjukan ada beberapa permasalahan perpajakan.

Anggota II BPK Agus Joko Pramono mengatakan setidaknya terdapat dua masalah dari laporan keuangan Kemenkeu. Keduanya berasal dari bidang perpajakan, yakni piutang perpajakan yang kembali muncul dengan angka yang tercatat naik dari 2017 serta permasalahan bea masuk antidumping produk baja.

“Permasalahan Kemenkeu terdapat di perpajakan dan juga bea masuk antidumping untuk baja yang sampai kita menggelar rapat di Kantor Menko,” katanya di Kantor BPK, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Dalam penyerahan laporan hasil audit laporan keuangan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan temuan dan rekomendasi BPK mendapat atensi khusus otoritas fiskal. Untuk temuan bea masuk antidumping misalnya, sudah mulai dilakukan proses perbaikan regulasi.

Adapun perbaikan regulasi tersebut, menurutnya, akan berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Permasalahan bea masuk antidumping tersebut merupakan temuan BPK di wilayah perdagangan bebas Batam.

“Pelaksaan bea masuk antidumping ini salah satu temuan BPK untuk baja yang di Batam. Pak Menko Perekonomian dan Ditjen Bea Cukai saat ini sedang dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan rekomendasinya,” ungkapnya.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sementara itu, terkait dengan temuan piutang perpajakan senilai Rp81,4 triliun pada laporan 2018. Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyampaikan temuan itu tidak lepas dari masih lemahnya sistem Ditjen Pajak. Proses bisnis terkait piutang pajak masih dilakukan secara terpisah sehingga menimbulkan kesalahan dalam administrasi pencatatan.

Nilai piutang itu tercatat naik sekitar 38,99% dibandingkan dengan saldo piutang perpajakan pada 2017 sebanyak Rp58,6 triliun. Piutang tersebut terbagi atas piutang di Ditjen Pajak senilai Rp68,9 triliun serta Ditjen Bea dan Cukai senilai Rp13,3 triliun.

Menurut Robert, banyak piutang pajak yang tidak terekam oleh sistem. Dengan demikian, data yang tersaji belum merekam secara komprehensif struktur piutang pajak yang berada di Ditjen Pajak.

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

“Jadi kendala ada pada sistem. Kita sedang usahakan semua sistem terintegrasi. Untuk sekarang ini masih terpisah - pisah sehingga ketika ada satu action untuk kurangi piutang yang tidak terekam [sistem],” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPK, LKPP, perpajakan, piutang perpajakan, antidumping

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Produk, BUMN Farmasi Minta Kemudahan Fasilitas Perpajakan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

Jum'at, 21 Juni 2024 | 10:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Kanal Glosarium Perpajakan DDTC Kini Gratis dan Tanpa Daftar Akun

Kamis, 20 Juni 2024 | 14:42 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Layanan Tidak Hanya pada Kantor Pajak Tempat WP Terdaftar

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama