Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bulan Depan Airport Tax Bandara Soetta Naik, Ini Perinciannya

A+
A-
2
A+
A-
2
Bulan Depan Airport Tax Bandara Soetta Naik, Ini Perinciannya

JAKARTA, DDTCNews – Tarif pajak bandara Soekarno-Hatta dipastikan naik mulai bulan depan. Penyesuaian tarif tersebut tertuang dalam surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018 tentang Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2UP).

Dalam aturan tersebut kenaikan tarif PJP2UP atau passengger service charge (PSC) berlaku untuk semua terminal yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Namun, besaran kenaikan berbeda untuk tiap-tiap terminal.

Misalnya, untuk penerbangan domestik di Terminal I di mana tarif dipatok sebesar Rp50.000 per penumpang menjadi Rp65.000 per penumpang. Kemudian di Terminal II, penerbangan domestik di Terminal II dari Rp65.000 per penumpang menjadi menjadi Rp85.000 per penumpang.

Baca Juga: Cara Mengisi Customs Declaration secara Elektronik (e-CD)

Sementara itu, penerbangan internasional di Terminal III naik dari Rp200.000 per penumpang menjadi Rp230.000 per penumpang. Kemudian untuk penerbangan domestik berubah dari Rp75.000 menjadi sebesar Rp130.000 per penumpang.

PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola berencana menetapkan tarif baru ini efektif pada 1 Maret 2018 mendatang. Peningkatan pelayanan menjadi jaminan dari rencana kenaikan tarif pajak bandara ini. Selain itu, janji penambahan fasilitas baru menjadi kompensasi lainnya yang ditawarkan kepada penumpang yang singgah di bandara ini.

"Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus-menerus berinovasi," ungkap Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Soekarno-Hatta Airport, Erwin Revianto, Kamis (15/2).

Baca Juga: Cakra Khan Registrasi IMEI di Bandara, Ini Pesan DJBC untuk Warganet

Dia menyebutkan berbagai fasilitas yang akan semakin memanjakan penumpang antara lain dengan adanya self check in, timbangan bagasi untuk layanan self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital information, sampai kereta layang (skytrain).

"Ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi," tutupnya. (Amu)

Baca Juga: Cara Membuat Customs Declaration Secara Online

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak bandara, airport tax, bandara soekarno hatta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama