Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cerita ASN KKP, Juara II Lomba Menulis Pajak dan Politik DDTCNews 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Cerita ASN KKP, Juara II Lomba Menulis Pajak dan Politik DDTCNews 2023

Bambang Subianto asal Banyuwangi, Jawa Timur sebagai Juara II Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik DDTCNews 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Pemberitaan mengenai faktur pajak fiktif masih saja marak. Ada banyak modus yang dijalankan, mulai dari memanipulasi angka transaksi jual beli, hingga membuat-buat transaksi yang sebenarnya tidak terjadi sama sekali.

Kondisi ini mendorong Bambang Subianto untuk menuangkan pemikirannya melalui artikel berjudul Penguatan Sistem e-Faktur Pajak dengan Teknologi Blockchain.

Artikel tersebut berhasil mengantarkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sebagai juara II lomba menulis artikel pajak dan politik dengan tema Platform Pajak dalam Pemilu 2024. Lomba ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-16 DDTC.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Melalui tulisan tersebut, Bambang mencoba mengkritisi efektivitas e-faktur dalam menekan celah pembuatan faktur pajak fiktif.

Sebenarnya, Bambang mengatakan, e-faktur diciptakan untuk membantu DJP dalam upaya pendeteksian faktur pajak fiktif secara cepat dan akurat. Namun, di sisi lain, jaringan penerbit faktur pajak fiktif ternyata terus beroperasi hingga kini.

Penerbit faktur pajak fiktif itu bekerja secara sindikat dan melibatkan banyak pihak yang memainkan peran masing-masing sehingga sulit untuk diungkap. Oleh karena itu, Bambang mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan sistem e-faktur PPN.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Teknologi blockchain bisa dijadikan sebagai salah satu alternatif untuk penguatan sistem e-faktur. Blockhain memiliki kelebihan pada distributed ledger technology (DLT). Teknologi ini bisa menjadi solusi efektif atas permasalahan pada pajak elektronik," tulis Bambang dalam artikelnya yang telah tayang di DDTCNews.

Mengutip Miao (2018), Bambang menyampaikan bahwa pengadopsian blockchain secara jangka panjang dapat mengatasi kasus pajak fiktif. Hal ini dikarenakan otoritas pajak dapat memverifikasi dan melacak e-faktur secara komprehensif.

Bambang juga mencoba membandingkan implementasi blockchain di China dan Brasil dalam upaya menekan celah penerbitan faktur pajak fiktif. Indonesia, ujarnya, bisa bercermin kepada dua negara tersebut untuk mengambil langkah cepat dalam menutup celah tindak pidana pajak seperti penerbitan faktur pajak fiktif.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

ASN yang bertugas di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Banyuwangi Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut juga menyampaikan pandangannya tentang sistem pajak yang kini berlaku di Indonesia. Menurutnya, sistem pajak sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, perlu adanya perbaikan 'trust' oleh masyarakat kepada otoritas.

"Apalagi sistem self assessment yang dianut di Indonesia, sangat tergantung kepada wajib pajak dalam pelaporan dan pencatatan pajaknya," kata Bambang.

Menurutnya, reformasi perpajakan telah berhasil secara inkremental membenahi sistem pajak. Namun, pemerintah perlu meneruskan komitmennya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

"Fenomena VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang sangat massif, tentunya membawa landscape baru terhadap kondisi mata pencaharian wajib pajak di masa depan. Pemerintah perlu mengantisipasi hal ini sejak dini," kata Bambang.

Khusus bicara soal pemilu 2024, Bambang juga berpandangan ada beberapa isu yang perlu diusung oleh masing-masing pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, presiden terpilih nanti perlu berhati-hati dalam menyusun kebijak fiskal.

"Harus berhati-hati supaya penerimaan negara yang bersumber dari pajak tidak habis hanya untuk membayar hutang pemerintah. Capres harus berpikir keras melahirkan gagasan baru untuk memperluas basis pajak sehingga meningkatkan pemasukan negara," katanya.

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Bambang mengapresiasi diselenggarakannya lomba artikel pajak dan politik yang digelar oleh DDTCNews pada tahun ini. Menurutnya, lomba memberikan panggung bagi masyarakat luas untuk menggali gagasannya tentang sistem pajak.

"Peserta dari beragam profesi dan pendidikan tersebut memiliki ide-ide pengembangan pajak yang out of the box sehingga sangat bermanfaat bagi pemangku kebijakan perpajakan Tanah Air," kata Bambang.

Sebagai juara II, Bambang mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp7 juta, sertifikat pemenang, buku Indonesian Tax Manual (ITM) 2023, dan paket berlangganan Perpajakan DDTC senilai total Rp1 juta. (sap)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023, pajak, pemilu 2024, pajak dan politik, artikel lomba, lomba menulis, faktur pajak, faktur pajak fiktif

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama