Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cerita Peneliti, Juara III Lomba Menulis Pajak & Politik DDTCNews 2023

A+
A-
0
A+
A-
0
Cerita Peneliti, Juara III Lomba Menulis Pajak & Politik DDTCNews 2023

Daniel Wiranata Dayan, Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak dan Politik DDTCNews 2023.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia belum mengubah threshold penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sejak 2016. Padahal di beberapa yurisdiksi lain, seperti Amerika Serikat (AS), penyesuaian threshold PTKP sudah dilakukan untuk merespons laju inflasi serta mencegah bracket creep.

Situasi tersebut menjadi pendorong bagi Daniel Wiranata Dayan untuk menuangkan pemikirannya melalui artikel berjudul Reconsideration of Threshold PTKP, Sudahkah Relevan dan Adil? Artikel tersebut berhasil mengantarnya sebagai juara II lomba menulis artikel pajak dan politik dengan tema Platform Pajak dalam Pemilu 2024. Lomba ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-16 DDTC.

Kendati topik tentang PTKP bukan hal baru, Daniel menilai pemerintah perlu meninjau kembali peraturan perpajakan eksisting yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pajak setiap individu. Kebijakan pajak, termasuk PTKP, perlu ditinjau lagi apakah masih relevan atau tidak.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Adanya perbedaan karakteristik ekonomi di daerah, seperti upah minimum dan biaya hidup, menjadi catatan. Mengapa hanya ada 1 nilai tunggal untuk besaran PTKP di Indonesia? Padahal kondisi wilayahnya beda-beda," kata Daniel.

Dalam tulisannya, Daniel menyodorkan ide pemisahan threshold PTKP dengan berfokus pada ukuran 'pemusatan data'. Salah satu cara alternatif dalam penentuan threshold PTKP adalah dengan menerapkan ukuran median dari setiap provinsi yang terdapat pada lapisan selain lapisan tertinggi.

Dalam upaya implementasi pemisahan threshold PTKP ini, tentunya dapat mempertimbangkan faktor makroekonomi lain yang relevan, seperti tingkat biaya hidup yang berbeda antarwilayah maupun tingkat inflasi yang berbeda-beda berdasarkan sektor industri.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Dengan begitu, dasar penentuan median adalah dari nilai bersih atas penghasilan setelah mempertimbangkan tingkat biaya hidup dan kondisi sektor ekonomi di setiap wilayah.

Pada akhirnya, efek jangka panjang dari penerapan alternatif ini dapat mendorong peningkatan tax ratio serta mendukung integrasi sistem perpajakan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Berprofesi sebagai peneliti dan IFRS consultant, Daniel menilai sistem pajak di Indonesia memang cukup kompleks. Namun, dia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menjalankan reformasi sistem pajak, termasuk melalui digitalisasi.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Khusus berkaitan dengan pemilu 2024, Daniel berpandangan ada beberapa isu yang perlu digaungkan masing-masing calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres). Di antaranya, isu terkait dengan pajak berkelanjutan seperti pajak karbon, energi, atau sumber daya terbarukan lainnya.

"Pemerintahan nanti juga perlu memastikan meratanya edukasi pajak. Caranya, sosialisasi yang merata di daerah," kata Daniel.

Sebagai juara ketiga, Daniel mendapatkan hadiah uang tunai Rp6 juta, sertifikat pemenang, buku Indonesian Tax Manual (ITM) 2023, dan paket berlangganan Perpajakan DDTC senilai total Rp1 juta. (sap)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023, pajak, pemilu 2024, pajak dan politik, artikel lomba, lomba menulis

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama