Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Coretax DJP, Produk Layanan yang Dihasilkan Dapat Langsung Diunduh

A+
A-
10
A+
A-
10
Coretax DJP, Produk Layanan yang Dihasilkan Dapat Langsung Diunduh

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Implementasi coretax administration system (CTAS) akan memungkinkan wajib pajak mengunduh secara langsung produk layanan yang dihasilkan.

Ditjen Pajak (DJP) mengatakan CTAS nantinya akan memuat fitur penelusuran (tracking) progres pengajuan layanan perpajakan yang diajukan wajib pajak. Dengan demikian, ada aspek transparansi, baik bagi wajib pajak maupun otoritas.

“Sistem coretax memiliki fitur tracking progress dan fitur riwayat permohonan yang diajukan wajib pajak. Produk layanan yang dihasilkan dapat langsung diunduh di portal wajib pajak,” tulis DJP, dikutip pada Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Nantinya, DJP akan menyediakan akun wajib pajak. Otoritas mengatakan sebagian besar proses administrasi perpajakan dilakukan pada sistem coretax. Seluruh proses bisnis telah terintegrasi di dalamnya.

“Sehingga apabila wajib pajak tidak mengaktifkan akunnya maka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya akan terkendala,” tulis DJP.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 21 proses bisnis akan berubah dengan implementasi CTAS. Adapun sebanyak 6 proses bisnis yang berubah akan terkait langsung dengan wajib pajak. Simak ‘Ada PSIAP DJP, 21 Proses Bisnis Perpajakan Ini akan Berubah’.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Keenam proses bisnis yang dimaksud adalah pendaftaran (registrasi), pembayaran, pelaporan (pengelolaan Surat Pemberitahuan), layanan wajib pajak, taxpayer account management (TAM), serta knowledge management system.

Selain 6 proses bisnis itu, implementasi CTAS akan memengaruhi proses bisnis yang ada di DJP. Kendati demikian, perubahan proses bisnis tersebut pada akhirnya juga akan memengaruhi wajib pajak secara tidak langsung. Simak ‘Coretax DJP, 6 Proses Bisnis Ini Terkait Langsung Wajib Pajak’.

Adapun penerapan (deployment) CTAS direncanakan pada akhir 2024. Pada saat ini, coretax masuk fase pengujian melalui kegiatan system integration testing (SIT) dan functional verification testing (FVT). Simak ‘Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024’. (kaw)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax administration system, CTAS, SIAP, PSIAP, Ditjen Pajak, DJP, pajak, sistem coretax

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya