Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Curigai Paket Ekspedisi, Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Narkoba

A+
A-
1
A+
A-
1
Curigai Paket Ekspedisi, Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Narkoba

Obat-obatan terlarang yang diamankan Bea Cukai Timika. 

MIMIKA, DDTCNews - Bea Cukai Timika, Papua menggagalkan distribusi obat keras berjenis hexymer sebanyak 10.120 butir. Jumlah tersebut didapat dari 3 penindakan sejak akhir Janurari hingga awal Februari 2024.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Timika Widhiwidhana mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan informasi intelijen. Tim mendapatkan laporan tentang adanya rencana pengiriman barang yang diduga berisi obat-obatan terlarang.

"Setelah tim penindakan melakukan koordinasi dengan pihak jasa kirim, petugas jasa kirim melakukan pembukaan dan pemeriksaan paket dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai," ujar Widhi dilansir beacukai.go.id, Selasa (13/2/2024).

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Kamis (25/1/2024), tim mendapati obat-obatan terlarang berjenis hexymer sebanyak 3.060 butir dengan berat 481 gram. Selanjutnya, pada Sabtu (27/1/2024), tim kembali mendapati hexymer sebanyak 5.050 butir dengan berat 750 gram melalui jasa kirim yang sama.

"Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter," ujar Widhi.

Masih dengan temuan modus yang sama, penindakan ketiga dilakukan pada Jumat (2/2/2024). Tim mendapati hexymer sebanyak 2.010 butir dengan berat 300 gram. Atas tiga penindakan ini, total barang bukti yang diamankan mencapai 10.120 butir.

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Widhi mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Mimika untuk ditindaklanjuti dan didalami.

"Penindakan ini dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Mari turut aktif berperan dalam memberantas peredaran narkoba dan wujudkan lingkungan damai, serta masa depan yang gemilang," katanya. (sap)

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penegakan hukum, bea cukai, kepabeanan, obat terlarang, narkoba, narkotika

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen