Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dapat Motor Dinas dari Pemda, Kepala Dusun Diminta Ikut Tarik PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Dapat Motor Dinas dari Pemda, Kepala Dusun Diminta Ikut Tarik PBB

Ilustrasi.

LOMBOK TENGAH, DDTCNews – Pemkab Lombok Tengah mendorong kepala dusun dan kepala lingkungan untuk turut serta menarik pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dari wajib pajak.

Guna mendorong tugas kepala dusun dan kepala lingkungan dalam memungut PBB-P2, pemda telah memberikan dukungan operasional berupa sepeda motor dinas.

"Sebanyak 1.800 kepala dusun di 132 desa dan kelurahan itu telah memiliki motor dinas," kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, dikutip pada Minggu (31/3/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Selain memberikan dukungan operasional, lanjut Lalu, pemkab juga sedang merancang peraturan yang menjadi landasan hukum bagi kepala dusun dan kepala lingkungan untuk menarik PBB-P2.

"Regulasi sedang kami siapkan," ujarnya seperti dilansir lombokpost.jawapos.com.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu menuturkan target pendapatan daerah dari PBB-P2 yang ditetapkan dari tahun ke tahun cenderung tidak naik.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Namun demikian, target tersebut relatif tak pernah tercapai. Contoh, realisasi PBB pada 2023 tercatat hanya senilai Rp16 miliar, 69% dari target PBB senilai Rp23 miliar.

Baiq memandang pencapaian target PBB masih terkendala oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Oleh karena itu, Bapenda mengambil terobosan dengan menyiapkan mobil pajak keliling.

Mobil pajak keliling akan dioperasikan di luar Kota Praya dan di pedesaan guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

"Kami lebih kepada upaya jemput bola sehingga target PBB itu bisa tercapai di 2024," tutur Baiq. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten lombok tengah, pajak bumi dan bangunan, PBB-P2, kepala dusun, pengumpulan pajak, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya