Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dari Janji Jadi Aksi, Buat Resolusi Baca Buku Bukan Sekadar Mimpi

A+
A-
3
A+
A-
3
Dari Janji Jadi Aksi, Buat Resolusi Baca Buku Bukan Sekadar Mimpi

Ilustrasi.

"MULAI besok, saya akan baca buku," kalimat penuh semangat yang sering diucapkan dari hari ke hari. Namun, seberapa sering janji tersebut hanya berakhir menjadi mimpi?

Hari ini, mari bersama-sama menerima tantangan membaca dan mengubah janji menjadi aksi yang nyata.

Terlalu Sibuk dan Tidak Punya Waktu Luang?

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Jika alasan utama adalah terlalu sibuk dan tidak memiliki waktu luang, ada cara untuk mengatasi hal tersebut.

Jadwalkan dan beri prioritas waktu khusus untuk membaca setiap hari, bahkan jika hanya sebentar. Mungkin pada saat pagi atau sebelum tidur.

Dengan menanamkan kebiasaan membaca ke dalam rutinitas harian, ruang untuk eksplorasi dunia literasi dapat diciptakan.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Sulit Berkonsentrasi?

Bagi yang sulit berkonsentrasi, mulailah dengan membaca buku yang lebih pendek atau cerita pendek untuk membangun ketahanan konsentrasi.

Pilih lingkungan yang tenang dan bebas dari gangguan untuk membantu fokus sehingga pengalaman membaca menjadi lebih mengesankan.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Sejatinya, keajaiban dunia dapat ditemukan dalam halaman-halaman yang membawa pembaca pada petualangan imajinatif.

Kurangnya Minat atau Motivasi?

Kurangnya minat atau motivasi bisa menjadi hambatan. Temukan buku yang sesuai dengan minat pribadi atau tawarkan diri untuk membaca buku bersama teman-teman untuk membangun motivasi bersama.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Jangan biarkan kurangnya minat menjadi alasan untuk tidak meraih manfaat dari kegiatan membaca yang kaya akan pengetahuan.

Dengan memilih buku yang sesuai dengan minat pribadi, membaca tidak lagi terasa sebagai kewajiban, melainkan suatu kesenangan yang dinanti-nanti.

Sering Terganggu Notifikasi Ponsel?

Baca Juga: Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Atur fitur prioritas notifikasi pada ponsel. Prioritaskan notifikasi yang benar-benar penting, seperti panggilan atau pesan darurat dan saring notifikasi yang kurang mendesak. Dengan begitu, fokus pada buku yang sedang dibaca tidak akan terpecah.

Selain itu, gunakan teknologi untuk kebaikan diri sendiri. Misalnya, dengan menggunakan aplikasi pembaca buku digital yang dapat membantu untuk mengurangi distraksi dari ponsel.

Tidak Pernah Selesai Baca Sebuah Buku?

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Bagi yang tidak pernah selesai membaca sebuah buku, coba cari buku yang sesuai dengan minat dan hobi. Cobalah variasi genre untuk menemukan buku yang lebih sesuai dengan preferensi diri sendiri.

Dengan menemukan buku yang benar-benar menarik minat, pembaca akan merasa lebih termotivasi untuk menyelesaikannya.

Buku-buku dengan berbagai genre dan tema memberikan kesempatan untuk mengeksplorasi pengetahuan dan juga meningkatkan toleransi terhadap berbagai preferensi bacaan.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Takut Dikritik karena Baca Buku Tertentu?

Ingatkan diri sendiri bahwa membaca adalah kegiatan pribadi. Pilih buku sesuai minat dan jangan terlalu khawatir tentang penilaian orang lain.

Membaca adalah hak dan kesenangan yang harus dinikmati tanpa rasa takut. Dalam mencari bahan bacaan, sudah hak untuk setiap orang untuk bebas memilih karya-karya yang benar-benar mencerminkan preferensi diri.

Baca Juga: Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Mau pakai alasan apalagi? Mari bersama-sama membuat resolusi membaca buku bukan hanya sekadar mimpi. Dengan aksi nyata, kebahagiaan, pengetahuan, dan petualangan dapat ditemukan dalam setiap halaman yang dibaca.

Jadi, mulai sekarang, mari bersama-sama membuka buku dan meraih manfaat positif yang terkandung di dalamnya. Buku adalah jendela ke dunia. Dengan membaca, pikiran dan jiwa dapat dikembangkan dan diperkaya.

Sebuah resolusi membaca buku bukan hanya memberikan kepuasan pribadi, tetapi juga membuka pintu menuju pemahaman yang lebih dalam tentang dunia dan diri sendiri.

Baca Juga: PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Jika ingin mencoba membaca buku mengenai perpajakan, berikut rekomendasi buku-buku DDTC yang dapat dibaca.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan ddtc, perpajakan ddtc premium, ddtc, buku, pajak, transfer pricing, peradilan pajak, p3b

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:00 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Tagih Utang Pajak, Saldo Rekening Rp23 Juta Milik WP Akhirnya Disita

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya