Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Datangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah pada LPEI

A+
A-
0
A+
A-
0
Datangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah pada LPEI

Menkeu Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan kredit bermasalah yang terindikasi fraud pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sri Mulyani mengatakan tim terpadu telah bekerja untuk meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI. Hasilnya, terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah debitur LPEI.

"Hari ini khusus kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun," katanya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah

Sri Mulyani mengatakan LPEI dibentuk berdasarkan UU 2/2009 dengan misi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor. Dalam melaksanakan tugasnya, LPEI antara lain menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor serta memberikan penjaminan ekspor.

Dia menjelaskan saat ini LPEI tengah melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Tim terpadu pun dibentuk dengan anggota LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Itjen Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah di LPEI.

Tim terpadu telah menyelesaikan laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut. Laporan ini lantas diserahkan Kemenkeu kepada Kejaksaan Agung agar dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Ada Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral, Setoran Bea Keluar Melonjak

"Kami mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi, koreksi, dan bersama-sama tim terpadu melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan direksi dan manajemen LPEI akan terus meningkatkan tanggung jawabnya dalam membangun tata kelola yang baik. Sebagaimana diamanatkan UU 2/2009, tata kelola LPEI tidak menoleransi pelanggaran hukum korupsi dan konflik kepentingan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada 4 debitur LPEI terindikasi fraud dengan outstanding Rp2,5 triliun yang dilaporkan pada tahap pertama. Menurutnya, jumlah debitur LPEI yang terindikasi fraud ini berpotensi terus bertambah.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Masih Minim, Sri Mulyani Harap IKN Siap Tepat Waktu

Pada tahap kedua, tim terpadu tengah memeriksa dugaan fraud oleh 6 debitur dengan outstanding senilai Rp3 triliun.

"Saya ingin mengingatkan kepada yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, tolong segera tindaklanjuti. Daripada nanti akan kami tindak lanjuti secara pidana," katanya. (sap)

Baca Juga: Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kredit, LPEI, fraud, kredit bermasalah, debitur, Sri Mulyani, Kejaksaan Agung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pesan Sri Mulyani ke Prabowo Jika Dilantik: Jaga APBN dengan Hati-Hati

Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Marak PHK di Sektor Tekstil, Sri Mulyani Soroti Soal Praktik Dumping

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya