Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Dewan Nasional Setujui Pembentukan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

A+
A-
1
A+
A-
1
Dewan Nasional Setujui Pembentukan 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru antara lain KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto mengatakan Dewan Nasional KEK selanjutnya akan merekomendasikan ketiga kawasan tersebut kepada presiden untuk ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP).

"Setelah KEK ditetapkan, akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya," katanya dikutip dari situs web Kemenko Perekonomian, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Secara terperinci, KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare dengan target realisasi investasi mencapai Rp67,69 triliun. Kawasn ekonomi tersebut diproyeksikan mampu menyerap 78.999 tenaga kerja hingga 2053.

Pemerintah berharap kawasan ekonomi yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut bisa meningkatkan nilai tambah perkebunan, kehutanan, dan tambang melalui hilirisasi.

Nanti, hasil produksi pelaku usaha di KEK Setangga bakal berkontribusi terhadap ekspor, sekaligus mensubstitusi impor sesuai dengan rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Selanjutnya, KEK Tanjung Sauh memiliki komitmen realisasi investasi senilai Rp199,6 triliun. Dari kawasan ekonomi tersebut, pemerintah memproyeksikan tenaga kerja yang dapat diserap mencapai 366.087 orang hingga 2053.

KEK tersebut memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan.

Terakhir, KEK Nipa memiliki komitmen investasi senilai Rp16,46 triliun. Pemerintah memperkirakan kawasan ekonomi tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 40.949 orang hingga 50 tahun ke depan.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

KEK Nipa dibentuk guna mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar. Kawasan ini nantinya memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli dalam jumlah besar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, kawasan ekonomi khusus, nipa, tanjung sauh, setangga, KEK, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak