Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Bakal Uji Coba Penerapan NLE di Bandara-Bandara Besar

A+
A-
1
A+
A-
1
DJBC Bakal Uji Coba Penerapan NLE di Bandara-Bandara Besar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperluas penerapan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di pelabuhan, termasuk di bandara.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerapan NLE akan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, sekaligus menghemat biaya logistik. Menurutnya, perluasan implementasi NLE akan membuat sistem logistik nasional makin efisien.

"Untuk penguatan di 2023, rencananya akan dilakukan di 34 pelabuhan lagi sesuai dengan arahan dari Pak Menko Marinves. Kemudian, juga akan kami lakukan di bandara," katanya, dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Baca Juga: DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Askolani menuturkan Instruksi Presiden No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga akan ikut meningkat.

Pembenahan layanan logistik melalui NLE melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shippingi, dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik.

Baca Juga: Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Efisiensi Waktu dan Biaya dengan NLE

Hingga 2022, NLE telah terimplementasi sepenuhnya di 4 pelabuhan utama di Indonesia. Dari survei yang dilaksanakan, pemerintah mengeklaim penerapan NLE mampu mengefisiensi waktu dan biaya sekitar 25%-50% pada 2022.

Tambahan informasi, pelaksanaan NLE di antaranya meliputi sistem delivery online (DO), surat penyerahan peti kemas (SP2) online, single submission karantina dan kepabeanan, sampai dengan autogate.

Soal rencana perluasan NLE di bandara, pemerintah sesungguhnya mulai memetakan proses bisnis pengangkutan di udara sejak awal 2022. Pemerintah juga melakukan piloting single submission pengangkutan udara dan akan terus diperluas.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Askolani menyebut single submission ini sudah diuji coba di Bandara Sepinggan dan Bandara Ngurah Rai, serta dilaksanakan sosialisasi kepada pemangku kepentingan.

Di Bandara Soekarno-Hatta, DJBC berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II mengenai implementasi dan penataan tata ruang logistik untuk impor dan ekspor barang.

"Ini menjadi satu proses bisnis yang kami harapkan end to end, dari mulai Angkasa Pura kemudian perhubungan udara, Bea Cukai, karantina, dan juga dengan imigrasi," ujar Askolani.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Dia menambahkan DJBC akan terus melakukan konsolidasi mengenai rencana implementasi NLE di bandara. Dia berharap NLE dapat diuji coba di 6 bandara besar tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, pelabuhan, bandara, logistik nasional, NLE, biaya logistik, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:56 WIB
PER-6/PJ/2024

DJP Terbitkan Perdirjen soal Penahapan Implementasi NIK sebagai NPWP

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak