Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Gelar Lomba Menulis Artikel Pajak, Tertarik?

A+
A-
6
A+
A-
6
DJP Gelar Lomba Menulis Artikel Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memeriahkan puncak kegiatan Hari Pajak 2022, Ditjen Pajak (DJP) menggelar lomba menulis artikel pajak.

Lomba dengan tema Pajak Pulihkan Ekonomi tersebut terbuka untuk umum. Syaratnya, individu warga negara Indonesia (WNI) dan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas resmi lainnya.

Artikel berbentuk opini dengan panjang tulisan 700—1.000 kata. Artikel ditulis dalam format .doc atau .docx. Naskah harus sudah diterima panitia melalui email [email protected] paling lambat 30 Juni 2022. Naskah dikirim dalam bentuk file zip atau rar beserta hasil scan atau foto kartu identitas diri.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Peserta lomba akan memperebutkan hadiah sebagai berikut:

  • Juara I: uang Rp5 juta.
  • Juara II: uang Rp3 juta.
  • Juara III: uang Rp2 juta.
  • Sebanyak 5 juara harapan: masing-masing uang Rp1 juta.

Artikel harus merupakan asli karya sendiri (orisinal) yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Artikel tidak/belum pernah dipublikasikan di halaman media cetak, media online, media sosial, dan/atau media publikasi lainnya.

Pengumuman hasil lomba akan dilakukan pada 11 Juli 2022. Semua artikel yang masuk menjadi miliki DJP. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai lomba dan pendaftaran, Anda dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/lma-pajak-2022. (kaw)

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, agenda pajak, lomba, lomba menulis, artikel pajak, Hari Pajak, Hari Pajak 2022, Ditjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Minggu, 30 Juni 2024 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Aplikasi e-Bupot Diperbarui, Bupot PPh 21 Terkirim Otomatis ke Pegawai

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tunggu Coretax Siap, Penggunaan NIK sebagai NPWP Dilakukan Gradual

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama