Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

DJP Siap Pastikan Tak Ada Diskriminasi Wajib Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Siap Pastikan Tak Ada Diskriminasi Wajib Pajak

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan memastikan tidak ada satupun wajib pajak yang mengalami diskriminasi dalam sistem pajak di Indonesia.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan salah satu kebijakan yang dilaksanakan pada 2024 ialah memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Dalam upaya ini, DJP ingin memastikan seluruh wajib pajak diperlakukan secara adil.

"Kami terus meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat wajib pajak dan juga memastikan bahwa semua aturan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat wajib pajak tanpa ada diskriminasi atau perbedaan," katanya, dikutip pada Minggu (18/6/2023).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Suryo menuturkan kebijakan umum perpajakan pada 2024 diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan di tengah berbagai tantangan. Kebijakan perpajakan juga dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.

5 Kebijakan Utama DJP pada 2024

DJP menyiapkan 5 kebijakan perpajakan yang dijalankan pada tahun depan. Pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

Kedua, mendorong tingkat kepatuhan tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan. Pemanfaatan teknologi informasi yang solid tersebut tidak terlepas dari target pemerintah meningkatkan tax ratio.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Ketiga, memperkuat sinergi melalui joint program dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) serta Ditjen Anggaran, pemanfaatan data, serta penegakan hukum. Keempat, menjaga efektivitas implementasi UU 7/2021 untuk mendorong peningkatan penerimaan perpajakan.

Kelima, memberikan insentif perpajakan yang makin terarah dan terukur guna mendukung iklim investasi serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi. (rig)

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, keadilan pajak, hak wajib pajak, pajak, teknologi, sistem pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya