Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

A+
A-
1
A+
A-
1
Edukasi soal Pelunasan Tunggakan Pajak, Fiskus Datangi Lokasi WP Badan

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu (KPP PMA Satu) melakukan kunjungan kerja ke PT Dein Indonesia yang berlokasi di Cikande Industrial Estate Serang Banten pada 17 Oktober 2023.

Dalam kegiatan tersebut, KPP PMA Satu memberikan konsultasi kepada wajib pajak terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak Yang Masih Harus Dibayar.

“Kunjungan ini diharapkan meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap peraturan terkait dengan penagihan pajak. Harapannya ini juga meningkatkan kepatuhan terutama pelunasan tunggakan pajak,” kata Penyuluh Pajak Agus Saptomo, dikutip dari situs web DJP, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam kunjungan itu, KPP menugaskan tim fungsional penyuluh pajak ahli madya yang berkolaborasi dengan tim penagihan pajak. Tim kemudian bertemu perwakilan dari PT Dein Indonesia, yaitu Depri sekaligus menjabat sebagai manager keuangan.

Selanjutnya, Depri mengajak pegawai dari KPP PMA Satu untuk berkeliling ke tempat produksi dan menjelaskan proses produksi perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri barang dan peralatan teknik atau industri dari plastik.

Kemudian, kedua pihak melakukan diskusi terkait dengan prospek bisnis wajib pajak dan kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Konsultasi dan bimbingan dari tim penyuluh pajak dan tim penagihan pajak dari KPP PMA Satu sangat membantu kami dalam memenuhi kewajiban pajak. Semoga bisa bermanfaat bagi negara” ujar Depri.

KPP PMA Satu juga menekankan kembali peranan dan dukungan wajib pajak guna menjaga integritas pegawai pajak dengan cara tidak memberikan atau menjanjikan apa pun mengenai segala pelayanan yang diberikan.

Terlebih, KPP PMA Satu sudah mendapatkan predikat Zona Integritas-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) tahun 2022. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pma satu, edukasi, sosialisasi, konsultasi, penagihan pajak, pmk 61/2023, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama