Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi Lesu, Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II/2020 Turun

A+
A-
1
A+
A-
1
Ekonomi Lesu, Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II/2020 Turun

Ilustrasi. (Bank Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia pada kuartal II/2020 senilai US$2,9 miliar atau 1,2% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan CAD tersebut lebih rendah dari capaian pada kuartal sebelumnya US$3,7 miliar atau 1,4% dari PDB. Menurutnya, penurunan CAD tersebut ditopang oleh surplus neraca barang serta berkurangnya defisit neraca pendapatan primer.

"Penurunan defisit transaksi berjalan tersebut bersumber dari surplus neraca perdagangan barang akibat penurunan impor karena melemahnya permintaan domestik," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Selain itu, Ony menambahkan defisit neraca pendapatan juga mengecil karena berkurangnya pembayaran imbal hasil kepada investor asing sejalan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi domestik di kuartal II/2020. Hal itu tercermin pada penurunan kinerja perusahaan dan investasi.

Sementara itu, defisit neraca jasa sedikit meningkat didorong oleh defisit jasa perjalanan karena kunjungan wisatawan mancanegara yang turun signifikan selama pandemi Covid-19. Di sisi lain, remitansi dari pekerja migran Indonesia (PMI) pun berkurang, sejalan dengan kontraksi pertumbuhan ekonomi dunia juga menahan penurunan defisit transaksi berjalan lebih lanjut.

Ony menyebut transaksi modal dan finansial pada kuartal II/2020 juga mencatatkan surplus cukup signifikan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Hal ini sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Surplus transaksi modal dan finansial tercatat senilai US$10,5 miliar, terutama berasal dari aliran masuk neto investasi portofolio dan investasi langsung. Pada kuartal sebelumnya, transaksi modal dan finansial mencatakan defisit US$3,0 miliar.

"Aliran masuk investasi portofolio meningkat dalam bentuk penerbitan global bond oleh pemerintah dan korporasi serta pembelian surat utang negara (SUN)," ujarnya.

Dengan perkembangan tersebut, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal II/2020 mencatat surplus US$9,2 miliar, setelah mengalami defisit US$8,5 miliar pada kuartal sebelumnya. Ony menyebut surplus itu cukup besar untuk menopang ketahanan eksternal Indonesia.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Dia menjelaskan membaiknya kinerja NPI itu didukung oleh menurunnya defisit transaksi berjalan serta besarnya surplus transaksi modal dan finansial. Sejalan dengan perkembangan surplus NPI, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2020 meningkat menjadi sebesar US$131,7 miliar.

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional," katanya. (kaw)

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : defisit transaksi berjalan, CAD, BI, neraca pembayaran Indonesia, NPI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Konfirmasi Data Pengusaha Sawit, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama