Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Evaluasi Pajak Kendaraan, Pemprov Peringatkan ASN Bekerja sesuai SOP

A+
A-
0
A+
A-
0
Evaluasi Pajak Kendaraan, Pemprov Peringatkan ASN Bekerja sesuai SOP

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Pemprov Banten memperingatkan pegawai di lingkungan Bapenda untuk bekerja sesuai dengan standar prosedur (standard operating procedure/SOP).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Deni Hermawan mengatakan dirinya tidak akan segan-segan mencopot pegawai yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

"Kalau SOP ada yang dilanggar dan ada individu-individu yang bermain di sana, kita tidak boleh bermain-main lagi sekarang. Pangkas di awal," katanya, dikutip pada Jumat (21/4/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Saat ini, lanjut Deni, pemprov sedang mengevaluasi SOP pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku di Bapenda Banten dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terkait. Evaluasi dilakukan guna mengurangi kelemahan dari sistem pengelolaan PKB.

"Kami sekarang lagi mengeliminasi kesalahan-kesalahan baik dari sistem maupun manusia, kita eliminasi [jadi] sesedikit mungkin," tuturnya seperti dilansir radarbanten.co.id.

Menurutnya, kelemahan sistem pengelolaan PKB perlu diperbaiki guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap instansinya dan Pemprov Banten secara umum. Terlebih, setelah terungkapnya kasus korupsi di Samsat Kelapa Dua Tangerang.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Perubahan harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam membayar wajib pajak. Karena kalau ada hal seperti ini masyarakat yang sudah mengumpulkan pundi-pundi rupiah tentunya akan kecewa," ujar Deni. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, pajak kendaraan, ASN, pegawai pemerintah, bapenda, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama