Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

FEB UI Adakan Webinar soal Tarif Efektif PPh Pasal 21, Tertarik?

A+
A-
8
A+
A-
8
FEB UI Adakan Webinar soal Tarif Efektif PPh Pasal 21, Tertarik?

Poster.

JAKARTA, DDTCNews – Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (Ul) bekerja sama dengan Departemen Akuntansi dan Tax Education Research Center (TERC) FEB UI menggelar Tax Update Webinar 2024.

Webinar tersebut mengusung tema Simplified Income Tax Management: Leveraging Effective Tax Rate (TER) Strategies. Webinar yang menggandeng DDTCNews sebagai media partner ini akan digelar melalui Zoom Meeting.

Melalui tema yang diusung, agenda tersebut akan mengupas tuntas ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 58/2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168/2023 yang mengatur tentang tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21.

Baca Juga: Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Agenda tersebut menghadirkan Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat P2Humas DJP Dian Anggraeni sebagai pembicara. Adapun koordinator TERC FEB UI Christine Tjen akan memoderatori jalannya acara tersebut.

Acara akan diselenggarakan pada Selasa (9/1/2024) pukul 09.00 - 12.00 WIB. Calon peserta yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RegistrationFormTUW2023.

Selain e-certificate, acara tersebut juga bernilai 2 SKP dan 1,5 KUM bagi mahasiswa FEB Ul. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Candra Maharani (y4lz0ykn/089606301623) atau Ahmad Zaky (ahmadzakyyy/081958632590).

Baca Juga: Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Seperti diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 58/2023 dan PMK 168/2023. Kedua beleid yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 tersebut merupakan dasar penerapan TER PPh Pasal 21.

Berlakunya TER PPh Pasal 21 akan membuat sejumlah perubahan dalam perhitungan PPh Pasal 21.

Bagi pegawai tetap, penerapan TER PPh Pasal 21 akan berpengaruh pada cara penghitungan PPh Pasal 21 untuk masa pajak selain masa pajak terakhir.

Baca Juga: Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Selain pegawai tetap, terdapat pula penyesuaian cara perhitungan untuk pegawai tidak tetap, bukan pegawai, dan subjek pajak lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, universitas indonesia, kampus, tarif efektif, PPh Pasal 21, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak yang Perlu Diketahui Pemula

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan