Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gali Potensi Pajak, Fiskus Imbau Dealer Mobil Bekas Daftar NPWP Cabang

A+
A-
0
A+
A-
0
Gali Potensi Pajak, Fiskus Imbau Dealer Mobil Bekas Daftar NPWP Cabang

Ilustrasi. Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

DENPASAR, DDTCNews - Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan kerja ke sebuah dealer mobil bekas yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Denpasar pada 15 September 2023.

Kunjungan dilakukan untuk menggali potensi dealer mobil bekas yang sudah lebih 6 bulan beroperasi di Denpasar. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Account Representative Seksi Pengawasan IV yang terdiri atas K Yerma Gresia, I Gede Suarmika, dan Yudiana.

“Kami mengimbau dealer mobil bekas untuk segera mendaftarkan diri untuk membuat NPWP cabang yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam kunjungannya, lanjut Yerma, tim dari KPP Pratama Denpasar Barat mendapatkan informasi bahwa dealer mobil bekas bersangkutan merupakan perusahaan cabang yang berpusat di Jakarta, tetapi belum memiliki NPWP cabang di Denpasar.

Showroom mobil bekas itu juga diketahui memiliki penjualan sekitar 10-15 unit per bulan. Menurut salah satu staf dari dealer mobil bekas, capaian tersebut menunjukkan mobil bekas masih diminati masyarakat.

Lebih lanjut, Yerma menjelaskan bahwa pembuatan NPWP cabang dapat dilakukan secara daring ataupun datang langsung ke KPP Pratama Denpasar Barat. Simak Cara Buat NPWP untuk Perusahaan Cabang

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Dia juga menyampaikan terima kasih atas data dan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Dia berpesan kepada wajib pajak untuk selalu memenuhi ketentuan perpajakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami juga mengingatkan wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP untuk segera melakukannya sehingga tidak mengalami kendala ketika melakukan kewajiban perpajakan pada tahun depan,” tuturnya. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, dealer mobil bekas, kunjungan, visit, NPWP cabang, NPWP, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama