Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gali Potensi Pajak, Fiskus Sisir Objek-Objek Wisata di Kabupaten Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Gali Potensi Pajak, Fiskus Sisir Objek-Objek Wisata di Kabupaten Ini

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di wilayah Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 14 September 2023.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Badung Selatan menugaskan Muhammad Chairuzman dan Hary Santoso. Adapun KPDL dilaksanakan untuk mencari data potensi pajak yang akurat sehingga dapat ditindaklanjuti dalam rangka ekstensifikasi ataupun intensifikasi.

“Pada dasarnya kegiatan kali ini merupakan salah satu bentuk usaha kami untuk terus meningkatkan kualitas serta kuantitas data yang kami miliki,” kata Chairuz dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam KPDL tersebut, petugas pajak menyasar Kelurahan Kuta yang menjadi sentra pariwisata. Di sana, petugas menyisir wajib pajak, baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun calon wajib pajak yang belum memiliki NPWP.

Proses pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara langsung, memotret harta dan aset, serta melakukan tagging pada lokasi rumah sekaligus tempat usaha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Petugas pajak juga berhasil melakukan pendataan pada sektor usaha perdagangan eceran makanan dan minuman bukan supermarket, perdagangan baju dan kaos, serta usaha perdagangan elektronik yang semua berhasil ditemui pemiliknya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, Harry menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi petugas pajak dalam mendapatkan masukan atau mengetahui kendala-kendala yang dialami oleh wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya.

“Kami juga berusaha mendengarkan semaksimal mungkin saran dan keluhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan yang dihadapinya. Apa yang disampaikan akan menjadi bekal yang membantu kami dalam meningkatkan pelayanan pada masa depan,” tuturnya.

Harry menambahkan bahwa KPDL akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperbarui data perpajakan pada sistem basis data milik DJP. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama badung selatan, kunjungan, visit, potensi pajak, KPDL, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama