Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gandeng Kejari hingga Polresta, Pemkot Siap Optimalisasi Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Gandeng Kejari hingga Polresta, Pemkot Siap Optimalisasi Pajak Daerah

Ilustrasi.

PALU, DDTCNews – Pemkot Palu menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan peningkatan pendapatan daerah dengan sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Unsur Forkopimda yang dimaksud tersebut antara lain Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Pengadilan Negeri Palu, Kodim 1306/Kota Palu, dan Polresta Palu.

"Kerja sama ini terkait bagaimana upaya kita mendorong optimalisasi pendapatan daerah atau potensi pendapatan daerah agar dapat kita jaga dan dorong sebaik mungkin," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dikutip pada Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam nota kesepahaman, pajak daerah yang dikerjasamakan oleh kelima pihak adalah jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemkot Palu mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, hingga PBB dan BPHTB.

Hadianto menuturkan Kota Palu merupakan daerah yang amat mengandalkan pajak daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan penerimaan. Namun, hingga saat ini, potensi pajak daerah masih belum terpungut secara maksimal.

"Kalau pajak daerah belum berjalan dengan baik maka tentunya akan hilang potensi pendapatan daerah," ujar Hadianto seperti dilansir channelsulawesi.id.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Melalui kerja sama tersebut, Hadianto berharap potensi pendapatan daerah bisa terserap dengan baik berkat dukungan dari seluruh unsur Forkopimda.

"Untuk itu, dijalinlah kerja sama kali ini agar dari unsur Forkopimda Kota Palu bisa bersama-sama dengan Pemkot Palu untuk mendorong peningkatan pajak daerah agar makin baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," tutur Hadianto. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota palu, optimalisasi pajak, pajak daerah, PAD, pajak, kejari, polresta, pengadilan negeri, MoU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama