Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gelar Pemutihan Pajak Kendaran Sebulan, Pemprov Raup Rp 25 Miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Gelar Pemutihan Pajak Kendaran Sebulan, Pemprov Raup Rp 25 Miliar

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Bapenda Kepulauan Riau (Kepri) mengeklaim telah mengumpulkan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp25 miliar dari program pemutihan.

Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya mengatakan pemutihan PKB telah diselenggarakan sepanjang 16 Oktober hingga 18 November 2023. Menurutnya, Pemprov Kepri belum berencana untuk melakukan perpanjangan program tersebut.

"Target pemutihan hingga 17 November sudah mencapai target 100%. Alhamdulillah relaksasi pajak kendaraan bermotor yang digulirkan, benar-benar dimanfaatkan pemilik kendaraan bermotor," katanya, dikutip pada Minggu (19/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sepanjang 16 Oktober hingga 18 November 2023, fasilitas yang diberikan Pemprov Kepri antara lain keringanan pokok tunggakan PKB sebesar 50%, pembebasan sanksi administrasi, dan pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLLJ).

Guna menjaga kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak, fasilitas pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II tetap dilanjutkan.

Menurut Diky, pembebasan BBNKB II diperlukan guna mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan bermotor serta meningkatkan kualitas data kepemilikan data kendaraan bermotor di Provinsi Kepri.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Masyarakat yang ingin mengurus PKB atau balik nama kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Provinsi Kepri.

"Tahun 2024 kendaraan bermotor lebih lengkap datanya dan memudahkan kami juga dalam mendata jumlah kendaraan yang taat pajak tentunya," ujar Diky seperti dilansir kepri.batampos.co.id. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi kepulauan riau, pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama