Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gencarkan Pengawasan Pajak Mineral, Pegawai Terjun ke Lapangan

A+
A-
0
A+
A-
0
Gencarkan Pengawasan Pajak Mineral, Pegawai Terjun ke Lapangan

Ilustrasi.

KARANGASEM, DDTCNews – Guna mengamankan setoran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Pemkab Karangasem, Bali akan melakukan pengawasan ekstra di lapangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Wayan Ardika mengatakan kegiatan pengawasan pajak ditingkatkan untuk mengamankan target pajak MBLB. Dia menyampaikan seluruh pegawai terjun ke lapangan aktif melakukan pengawasan.

"Kami intensifkan pengawasan secara ketat dan hampir seluruh staf di bagian pajak dikerahkan untuk bertugas di lapangan. Tidak ada staf pajak yang bekerja di dalam ruangan," katanya dikutip pada Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Wayan menuturkan realisasi penerimaan dari pajak MBLB sampai dengan akhir Oktober 2021 baru mencapai Rp40,2 miliar. Kinerja setoran pajak itu setara dengan 86% dari target yang ditetapkan tahun ini sejumlah Rp46,5 miliar.

Dia optimistis target penerimaan dari pajak dapat tercapai pada akhir tahun ini seiring dengan adanya pengawasan yang lebih digencarkan. Menurutnya, kinerja pajak MBLB naik signifikan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini juga dikarenakan pertumbuhan penerimaan pajak MBLB sampai dengan Oktober 2021 sudah sudah mendekati angka 100%. Adapun target penerimaan MBLB yang ditetapkan pada tahun fiskal 2020 hanya sejumlah Rp21,7 miliar.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selain meningkatkan kegiatan pengawasan, optimalisasi setoran pajak oleh pemkab juga dilakukan dengan pengolahan data. Wayan meyakini potensi pajak MBLB yang bisa digali masih besar.

"Agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai maka BPKAD melakukan pengawasan secara ketat serta mengupdate data pembanding setiap minggunya," tuturnya seperti dilansir balipuspanews.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten karangasem, pajak mineral bukan logam dan batuan, MBLB, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama