Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hanya Turun Tipis, Defisit Transaksi Berjalan 2019 Capai 2,72% PDB

A+
A-
1
A+
A-
1
Hanya Turun Tipis, Defisit Transaksi Berjalan 2019 Capai 2,72% PDB

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada 2019 tercatat turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya,

Bank Indonesia merilis data realiasi CAD pada 2019 senilai US$30,4 miliar atau 2,72% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini turun tipis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai US$30,6 miliar atau 2,94% dari PDB.

“Perbaikan neraca transaksi berjalan tersebut didukung oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit,” demikian pernyataan BI dalam laporan terbarunya, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kebijakan pemerintah untuk melakukan pengendalian impor beberapa komoditas tertentu yang diterapkan sejak akhir 2018 serta masih melemahnya permintaan sebagai dampak dari moderasi pertumbuhan ekonomi domestik mendorong turunnya impor migas dan nonmigas.

Kontraksi impor tersebut, sambung BI, tercatat lebih dalam dari kontraksi ekspor akibat perlambatan ekonomi global dan koreksi harga komoditas ekspor Indonesia. Selain itu, meningkatnya surplus neraca pendapatan sekunder turut memperbaiki kinerja transaksi berjalan.

Capaian CAD pada 2019 ini terjadi setelah CAD pada kuartal IV/2019 tercatat senilai US$8,1 miliar atau 2,84% dari PDB. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi CAD pada kuartal III/2019 senilai US$7,5 miliar.

Baca Juga: Kasus Kanker Kulit Meningkat, Senator Minta Tabir Surya Bebas PPN

Meningkatnya defisit pada kuartal IV/2019 tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya defisit neraca perdagangan migas, di tengah perbaikan kinerja neraca perdagangan nonmigas, neraca jasa, neraca pendapatan primer, dan neraca pendapatan sekunder.

Performa CAD ini membuat neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada 2019 tercatat surplus US$4,7 miliar, membaik dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$7,1 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh defisit neraca transaksi berjalan yang membaik serta surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat signifikan.

Ke depan, BI memperkirakan kinerja NPI tetap baik sehingga dapat menopang ketahanan sektor eksternal. Prospek NPI tersebut didukung defisit transaksi berjalan pada 2020 yang diprakirakan tetap terkendali dalam kisaran 2,5%-3,0% PDB.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

“Prospek aliran masuk modal asing diperkirakan juga tetap besar didorong persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga,” imbuh BI.

BI akan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Otoritas moneter juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna meningkatkan ketahanan sektor eksternal, termasuk mendorong peningkatan penanaman modal asing (PMA). (kaw)

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : defisit transaksi berjalan, CAD, BI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 13:30 WIB
KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Konfirmasi Data Pengusaha Sawit, Petugas Pajak Lakukan Pemeriksaan

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana PPN 12% Tahun Depan, Tim Prabowo akan Bahas secara Khusus

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama