Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

A+
A-
1
A+
A-
1
Hindari Tumpang Tindih Penanganan WP, Komite Kepatuhan DJP Punya DSP4

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komite Kepatuhan menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4) guna menghindari tumpang tindih penanganan wajib pajak.

Penetapan DSP4 diawali dengan penyusunan DSP4 rekomendasi oleh Komite Kepatuhan Kantor Pusat DJP. DSP4 rekomendasi disusun berdasarkan sejumlah kriteria pelayanan, edukasi, pengawasan, pemeriksaan, penilaian, penegakan hukum, dan penagihan.

"Selanjutnya, Komite Kepatuhan Kanwil dan KPP melakukan proses penyesuaian atas DSP4 rekomendasi tersebut berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan," tulis DJP dalam Laporan Tahunan 2022, dikutip Jumat (8/12/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Setelah dilakukan asesmen dan harmonisasi, Komite Kepatuhan Kantor Pusat DJP akan menetapkan DSP4 kolaboratif yang terdiri dari beragam daftar seperti daftar prioritas pengawasan (DPP), daftar sasaran prioritas pemeriksaan (DSPP), dan daftar sasaran prioritas penilaian (DSPPn).

Kemudian, daftar sasaran prioritas pencairan (DSPC), daftar sasaran prioritas penegakan hukum (DSPPH), daftar sasaran penyuluhan terpilih (DSPT), dan daftar sasaran prioritas ekstensifikasi (DSPE).

Lewat DSP4, penanganan yang diambil oleh unit kerja dapat difokuskan kepada wajib pajak yang telah masuk ke dalam daftar dan dapat dipantau capaiannya.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Untuk diketahui, Komite Kepatuhan adalah gugus tugas yang dibentuk dalam rangka merencanakan kebijakan dan strategi penerimaan pajak secara sistematis, komprehensif, dan berjenjang. Komite Kepatuhan dibentuk pada kantor pusat DJP, kanwil DJP, dan KPP.

Ketika menyusun kebijakan, Komite Kepatuhan Kantor Pusat DJP mempertimbangkan masukan dari Komite Kepatuhan pada tingkat kanwil dan KPP.

Dengan adanya Komite Kepatuhan, seluruh proses bisnis mulai dari pengawasan hingga penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih terarah. (sap)

Baca Juga: Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepatuhan pajak, pengawasan pajak, Komite Kepatuhan, DSP4, DPP, DSPP, DSPT, DSPE

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Tindak Lanjut SP2DK yang Dikirim, KPP Konfirmasi Data Langsung ke WP

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA PALOPO

WP Punya Risiko Kepatuhan Tinggi, Tempat Usaha Didatangi Petugas Pajak

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama