Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indeks Harga Properti Alami Kenaikan di Kuartal IV/2023, Ini Sebabnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Indeks Harga Properti Alami Kenaikan di Kuartal IV/2023, Ini Sebabnya

Foto udara rumah subsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024). PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak total 5,2 juta unit sepanjang 74 tahun berdiri dan sekitar 4,05 juta unitnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas KPR subsidi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indeks harga properti residensial (IHPR) di pasar prime, yang secara sederhana menggambarkan pergerakan harga rumah, mengalami kenaikan pada kuartal IV/2023.

Bank Indonesia (BI) merilis hasil survei harga properti residensial pada kuartal penutup 2023 dengan pertumbuhan IHPR 1,74% (year on year/yoy). Meski tumbuh secara tahunan, angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal III/2023, yakni 1,96% yoy.

"Penjualan properti residensial terindikasi meningkat cukup tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Hal ini tecermin dari pertumbuhan penjualan sebesar 3,27% (yoy) pada periode tersebut, naik dari kuartal sebelumnya yang terkontraksi 6,59% (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Dorong Penempatan DHE SDA dengan Insentif Pajak, Begini Realisasinya

Dalam survei yang sama, BI juga menemukan kondisi bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial masih didominasi oleh dana internal pengembang, yakni dengan pangsa 72,82%.

Sementara dari sisi konsumen, skema pembiayaan utama dalam pembelian rumah primer adalah kredit kepemilikan rumah (KPR). Tak tanggung-tanggung, KPR menyumbang porsi 75,89% dari total pembiayaan rumah primer oleh konsumen.

BI memerinci, peningkatan IHPR pada kuartal IV/2023 disebabkan oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,15% (yoy) dan rumah tipe besar 1,58% (yoy).

Baca Juga: BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan sebesar 6,25 Persen

Secara spasial, dari 18 kota yang disurvei, 10 kota mengalami peningkatan indeks harga rumah, seperti Kota Pontianak, Banjarmasin, dan Manado. Sementara itu, penurunan indeks harga rumah terjadi di Kota Balikpapan, Yogyakarta, dan Bandung.

Sebagai informasi, survei harga properti residensial merupakan survei kuartalan oleh BI yang bertujuan untuk mengetahui sumber tekanan inflasi dari sisi permintaan. Survei ini juga bertujuan memperoleh informasi mengenai perkembangan dan sumber tekanan harga properti residensial sebagai salah satu indikator inflasi harga aset. (sap)

Baca Juga: Ada Efek Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa Naik Jadi US$139 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : harga properti, harga rumah, indeks harga properti, indeks harga rumah, Bank Indonesia, KPR, kredit rumah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:45 WIB
KINERJA MONETER

Utang Luar Negeri Indonesia Menyusut Tipis Jadi 405,7 Miliar Dolar AS

Senin, 11 Maret 2024 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan KPR, Berapa Nilai Utang yang Dimasukkan ke SPT Tahunan?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama