Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Informasi yang Bisa Diintip Ditjen Pajak dari BUMN

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Informasi yang Bisa Diintip Ditjen Pajak dari BUMN

JAKARTA, DDTCNews – Integrasi data perpajakan antara PT. Pertamina (Persero) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi diteken. Melalui kerja sama ini diklaim akan mendorong efisiensi dalam urusan pajak perusahaan milik negara tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data yang bisa di akses otoritas pajak meliputi data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, hingga transaksi dengan pihak ketiga lainnya.

Selain itu, kerja sama ini akan meminimalisir terjadinya sengketa dalam pembayaran pajak. Akhirnya, kedua belah akan saling diuntungkan melalui integrasi data berbasis elektronik ini.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Perseroan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupot (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filing (pelaporan SPT).

"Data ini real-time dan akan langsung bisa di share antara kedua belah pihak. Sehingga kemungkinan terjadinya dispute atau kurang maupun lebih bayar menjadi semakin kecil," katanya, Rabu (21/2).

Seperti yang diketahui, di tahun 2017 KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Wajib Pajak Besar Tiga yang mengadministrasikan perpajakan Pertamina telah mengirim data belanja periode 2014-2016 dengan nilai Rp141 triliun kepada 330 KPP di seluruh Indonesia. Sedangkan awal 2018, KPP WP Besar Tiga juga mengirim data penjualan Pertamina tahun 2016 sebesar Rp381 triliun ke 343 KPP.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kerja sama ini disambut baik oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Integrasi data perpajakan akan semakin membuat kinerja korporasi semakin efisien dan dapat fokus pada pengembangan bisnis.

"Integrasi ini dilakukan supaya tidak terjadi lagi denda yang menggerus keuntungan perusahaan, dan juga memberikan dividen kepada ibu menteri. Hal ini menunjukan komitmen BUMN dalam urusan transparansi dan good corporate governance," ungkap Rini. (Amu)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, data pajak, bumn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama