Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Integrasikan Data Pajak dengan BUMN, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Integrasikan Data Pajak dengan BUMN, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjalin kerja sama dengan PT. Pertamina (Persero) dalam integrasi data perpajakan. Melalui langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dan meminimalisir sengketa dalam urusan perpajakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peresmian kerja sama kedua lembaga ini di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (21/2). Menurutnya, kerja sama ini akan mendorong efisiensi dalam pengelolaa pajak BUMN terbesar di Indonesia tersebut.

"Host-to-host ini akan mudah memahaminya kalau diletakkan dalam posisi adanya 3,7 juta faktur dari Pertamina yang dihasilkan setiap tahunnya," katanya.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan bila pengelolaan pajak masih dilakukan secara manual maka akan menyita banyak waktu dan sumber daya manusia Ditjen Pajak. Kolaborasi berbasis digital ini diharapkan pula menekan angka sengketa terkait peloporan dan pembayaran pajak.

"Data ini real time dan akan langsung bisa di-share antara kedua belah pihak. Sehingga kemungkinan terjadinya dispute atau kurang maupun lebih bayar menjadi semakin kecil," papar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, kerja sama ini menurutnya tidak hanya menguntungkan Pertamina sebagai wajib pajak. Namun, juga berimplikasi positif bagi otoritas pajak. Langkah integrasi data perpajakan ini tidak hanya akan berhenti di Pertamina. Perusahaan plat merah lainnya akan menyusul sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

"Saya bilang ke Bu Rini kalau 6 terbesar itu kerja sama sudah bagus. Ini kemudian Bu Rini akan masuk 30 perusahaan lagi pada tahun ini," pujinya.

Seperti yang diketahui, perusahaan BUMN pada tahun 2017 menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp166 triliun atau 15,6% dari total penerimaan pajak. (Amu)

Baca Juga: Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, data pajak, bumn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

Senin, 24 Juni 2024 | 12:17 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Senin, 24 Juni 2024 | 10:19 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Kontraksi 8,4 Persen Hingga Mei 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama